TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, bersama jajarannya beraudiensi dengan Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Gatot Haribowo, Jumat (6/3/2026).
Pertemuan itu untuk memperkuat sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua instansi.
Marlen menyebut kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Pabar dan Polda Papua Barat Daya strategis untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Menurut Sahata Marlen Situngkir, sinergi yang kuat antarinstansi penting untuk memastikan pelaksanaan tugas di bidang hukum efektif dan terkoordinasi.
Sinergi tersebut juga diharapkan bisa memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Pertemuan itu membahas sejumlah isu strategis, antara lain pembinaan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar Jajaki Kerja Sama dengan Bank Mandiri Sorong
Pembahasan lainnya soal rencana penyusunan draft nota kesepahaman (MoU) dengan Pengurus Wilayah Notaris Papua Barat Daya, serta pemetaan dan pencegahan sengketa terkait permasalahan kekayaan intelektual (KI).
Diskusi ini diharapkan memperkuat koordinasi dan kerja sama antarinstansi dalam mendukung penegakan hukum dan perlindungan hak masyarakat.
Kedua pihak juga membahas peran Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam implementasi KUHP dan KUHAP terbaru.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Pabar dan Polda PBD membahas mengenai akselerasi penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tiap desa, kelurahan, dan kampung.
Upaya ini untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum sekaligus memperluas edukasi hukum.
Dampak yang diharapkan, masyarakat makin memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat.