SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB atau menjelang waktu berbuka puasa.
Diketahui lokasi kecelakaan ini terjadi di tikungan jalan yang merupakan titik rawan kecelakaan.
Insiden tersebut melibatkan mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi BG 1379 P dan Toyota Avanza bernomor polisi BG 1755 ZL.
Akibat kejadian itu, tujuh orang mengalami luka dan sebagian harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Mobil Daihatsu Sigra dikemudikan oleh Erando Meisen (27), Kepala Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Empat Lawang, yang saat itu mengemudi seorang diri tanpa penumpang.
Sementara mobil Toyota Avanza dikemudikan oleh KGS M Taufik Bastar (50), seorang pedagang asal Desa Muara Pinang Lama, Kecamatan Muara Pinang.
Di dalam kendaraan tersebut terdapat lima penumpang, yakni Nyanyu Siti Latifa (45) warga Desa Tanjung Kurung, Siti Supri Hatin (47) warga Desa Muara Pinang Lama, Ayu Serlina (27) warga Desa Muara Pinang Lama, Rafi Arham (26) warga Desa Muara Pinang Lama, serta Muhammad Amir Hamzah (56) warga Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Muara Pinang.
Seluruh pengemudi dan penumpang mengalami luka ringan. Namun empat orang di antaranya harus dilarikan ke RSUD Empat Lawang di Tebing Tinggi untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Kukuh Feriyanto menjelaskan kecelakaan terjadi karena mobil Daihatsu Sigra yang melaju dari arah Pendopo mengambil jalur terlalu ke kanan saat melewati tikungan.
“Peristiwa lakalantas terjadi di salah satu tikungan Jalan Poros Tebing Tinggi, tepatnya di dekat PT AJM Desa Ujung Alih. Mobil Daihatsu Sigra yang melaju dari arah Pendopo mengambil jalan terlalu ke kanan,” ujarnya.
Pada saat bersamaan, dari arah Tebing Tinggi datang mobil Toyota Avanza sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
“Dari arah berlawanan melaju mobil Toyota Avanza sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp40 juta.
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan kini telah diamankan di Polres Empat Lawang untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.