Pria Jagoan Asal Teluk Gelam OKI Ini Dibikin tak Berkutik, Pasrah Dikepung Macan Komering Lempuing
Welly Hadinata March 07, 2026 12:44 PM

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG — Pelarian Suharyono (44) alias Tejo akhirnya berakhir di tangan polisi.

Residivis yang dikenal jagoan asal Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini kembali ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di rumah warga Desa Muara Burnai 1.

Tejo diringkus anggota Polsek Lempuing Jaya setelah terbukti melakukan pencurian pada Minggu (1/3/2026) pagi saat warga mulai beraktivitas.

Kapolsek Lempuing Jaya, Iptu Al Hafiz mengatakan, tersangka menjalankan aksinya dengan cara mengendap-endap masuk ke rumah korban bernama Haryono (42), warga Dusun IV, Desa Muara Burnai 1.

“Tersangka yang merupakan residivis masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil satu unit sepeda motor dan sebuah ponsel yang berada di dalam rumah,” ujar Iptu Al Hafiz dalam keterangan resminya, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban baru menyadari kehilangan setelah melihat pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka dan sejumlah barang berharga telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp9.500.000.

Barang yang hilang berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2015 serta satu unit ponsel Vivo Y22.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 2 Maret 2026 dengan harapan pelaku segera ditangkap.

Menindaklanjuti laporan dengan nomor LP/B/6/III/2026/Sek Lemja/Res OKI/Polda Sumsel, Tim Macan Komering Polsek Lempuing Jaya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lempuing Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan,” tegasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.