Panduan Lengkap Zakat Fitrah 2026: Besaran, Waktu Pembayaran, Tata Cara hingga Bacaan Niat
Dwi Prastika March 07, 2026 01:22 PM

TRIBUNMADURA.COM – Menjelang Hari Raya Idulfitri, umat Islam diwajibkan menunaikan zakat fitrah sebagai bagian dari penyempurnaan ibadah puasa selama bulan Ramadan, Jumat (6/3/2026).

Zakat fitrah menjadi salah satu kewajiban yang harus dipenuhi setiap Muslim yang mampu sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Selain sebagai kewajiban agama, zakat fitrah juga memiliki makna sosial yang penting, yakni membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya.

Dikutip dari Kompas.com, zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat dan harus ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Kewajiban ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan, orang dewasa maupun anak-anak, selama mereka memiliki kelebihan kebutuhan pokok pada malam dan hari raya.

Kewajiban tersebut didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA.

Dalam hadis tersebut dijelaskan bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, kecil maupun besar.

Rasulullah SAW juga memerintahkan agar zakat fitrah dibayarkan sebelum umat Islam berangkat melaksanakan salat Idulfitri.

Baca juga: Menjelang Lebaran Selalu Dinanti, Begini Sejarah Munculnya THR di Indonesia

Besaran Zakat Fitrah

Besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan oleh setiap Muslim adalah satu sha’ makanan pokok.

Dalam praktik di Indonesia, jumlah tersebut biasanya dikonversikan menjadi sekitar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras untuk setiap jiwa.

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Nomor 14 Tahun 2026 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H/2026 M, besaran zakat fitrah tahun ini ditetapkan sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per orang.

Selain dalam bentuk makanan pokok, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang dengan nilai yang setara dengan harga makanan pokok tersebut.

BAZNAS menetapkan nilai zakat fitrah yang dibayarkan dalam bentuk uang pada tahun 2026 sebesar Rp 50.000 per jiwa.

Nilai ini disesuaikan dengan harga rata-rata beras yang dikonsumsi masyarakat.

Baca juga: Niat Iktikaf Ramadan 2026, Simak Syarat serta Tata Cara Pelaksanaannya

Waktu Membayar Zakat Fitrah

Zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Namun, waktu yang paling utama untuk menunaikan zakat fitrah adalah setelah salat Subuh pada tanggal 1 Syawal hingga sebelum umat Islam melaksanakan salat Idulfitri.

Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto menyalurkan zakat fitrah dan zakat mal di masjid Mapolres Bangkalan, Senin (10/5/2021)
Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto menyalurkan zakat fitrah dan zakat mal di masjid Mapolres Bangkalan, Senin (10/5/2021) (TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL)

Jika zakat fitrah dibayarkan setelah salat Idulfitri, maka hukumnya tidak lagi dianggap sebagai zakat fitrah melainkan sedekah biasa.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam sejumlah panduan zakat yang disampaikan oleh lembaga pengelola zakat di Indonesia.

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah

Menunaikan zakat fitrah memiliki beberapa tahapan yang perlu diperhatikan oleh umat Islam agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan syariat.

Dikutip dari TribunJatim.com, berikut tata cara membayar zakat fitrah:

1. Memastikan Waktu Pembayaran Zakat Tiba

Zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

2. Menghitung Besaran Zakat Fitrah

Setiap Muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebesar 2,5 kilogram beras atau makanan pokok lainnya untuk setiap jiwa.

Jika dibayarkan dalam bentuk uang, nominalnya disesuaikan dengan harga beras di daerah masing-masing.

3. Menyalurkan Zakat kepada yang Berhak

Zakat fitrah dapat disalurkan melalui amil zakat di masjid, lembaga pengelola zakat resmi, atau langsung kepada orang yang berhak menerima zakat.

Penerima zakat fitrah termasuk dalam delapan golongan penerima zakat atau yang disebut asnaf.

Namun dalam praktiknya, fakir dan miskin menjadi prioritas utama penerima zakat fitrah.

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran 2026, Dua Kapal dari Pelabuhan Kalianget Sumenep Diomisi, Simak Rute-rutenya

Bacaan Niat Zakat Fitrah

Dalam menunaikan zakat fitrah, niat merupakan syarat yang harus dipenuhi.

Niat dilakukan dengan ikhlas karena Allah SWT dan dapat diucapkan dalam hati maupun dilafalkan.

Berikut beberapa bacaan niat zakat fitrah:

Niat zakat fitrah untuk diri sendiri

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakātal-fitri ‘an nafsī fardhan lillāhi ta‘ālā.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala.”

Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku karena Allah Ta’ala.”

Baca juga: Mudik Gratis 2026 Rute Bangkalan-Surabaya Sebaliknya, Dishub Siapkan 6 Bus, Simak Cara Daftarnya

Doa Setelah Membayar Zakat Fitrah

Setelah menyerahkan zakat fitrah, umat Islam dianjurkan membaca doa sebagai bentuk harapan agar zakat yang dikeluarkan menjadi penyuci jiwa dan membawa keberkahan.

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى ... اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا مُطَهِّرَةً لِلنَّفْسِ وَبَارِكْ فِي الرِّزْقِ وَتَقَبَّلْ مِنَّا يَا كَرِيمُ
Artinya: “Ya Allah, rahmatilah … (sebutkan nama yang berzakat), jadikan zakat ini sebagai penyucian bagi jiwa, berkah dalam rezeki, dan terimalah amal kami wahai Dzat Yang Maha Pemurah.”

Selain itu, amil zakat juga dianjurkan mendoakan orang yang telah menunaikan zakat.

Salah satu doa yang dapat dibacakan oleh amil kepada muzakki adalah:

Semoga Allah memberikan pahala atas harta yang telah diberikan, memberkahi harta yang tersisa, dan menjadikannya sebagai penyuci bagi harta lainnya.”

Dengan menunaikan zakat fitrah, umat Islam tidak hanya menyempurnakan ibadah puasa Ramadan, tetapi juga membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan sehingga kebahagiaan Idulfitri dapat dirasakan secara lebih merata.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.