TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone dan Sinjai menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Berbeda tiga daerah lainnya yaitu Wajo, Maros, dan Soppeng, yang tak memberikan THR bagi PPPK Paruh Waktu.
Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, mengatakan ada 10.467 penerima THR di Pemkab Bone.
Terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, dan PPPK Paruh Waktu.
THR ASN disalurkan kepada 6.032 pegawai dengan total anggaran sebesar Rp32.830.855.565.
Sementara PPPK penuh waktu penerima THR berjumlah 4.508 pegawai dengan total anggaran Rp16.992.781.206.
Adapun PPPK Paruh Waktu yang menerima THR sebanyak 3.927 pegawai dengan total anggaran Rp3.982.100.000.
Baca juga: THR Cair, ASN Pemkab Bone Mau Beli Motor, Bayar Cicilan Rumah
Pemberian THR merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para pegawai yang selama ini berperan dalam menjalankan roda pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap penyaluran THR dapat membantu para pegawai memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Lebaran.
Selain itu, THR diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga THR ini dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja,” katanya, Jumat (6/3/2026).
Sementara Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, Andi Ilham Abubakar, mengatakan Sinjai menyiapkan anggaran sebesar Rp2,3 miliar untuk pembayaran THR PPPK Paruh Waktu.
“Besaran THR yang diterima sama dengan gaji,” kata Ilham kepada Tribun-Timur, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan seluruh kebutuhan anggaran untuk pembayaran THR tersebut telah dipersiapkan oleh pemerintah daerah.
Untuk proses penyaluran kata Andi Ilham, Pemkab Sinjai masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
“Namun untuk proses penyalurannya, pemerintah daerah masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat,” ujarnya
“Pada prinsipnya anggaran sudah siap, tinggal menunggu regulasi,” ujarnya.
Maros, Wajo, dan Soppeng Tak Dapat
Tiga daerah di Sulsel dipastikan tak menyiapkan THR untuk PPPK Paruh Waktu.
Yaitu Maros, Wajo, dan Soppeng.
Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan Pemkab Maros tak mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
"Belum ada kebijakan mengatur hal tersebut, karena terkait kemampuan keuangan daerah," ujar Andi Davied Syamsuddin.
Berbeda Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan akan menerima THR.
Pencairan THR menunggu Peraturan Presiden (PP).
Ada sekitar 6.000 ASN akan menerima THR tahun ini.
Total anggaran THR tahun ini tidak mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemkab Maros mengalokasikan sedikitnya Rp30 miliar untuk pembayaran THR ASN tahun ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Andi Pallawarukka, mengatakan ribuan ASN dipastikan menerima THR tahun ini.
“Tentu ASN berstatus PNS dan PPPK penuh waktu itu dapat THR,” ujar Andi Pallawarukka kepada Tribun-Timur.com, Rabu (4/3/2026).
Meski demikian, jadwal pencairannya belum ditentukan karena pemerintah daerah masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar pelaksanaan.
“Kami masih menunggu Perpres. Estimasi THR satu bulan gaji dan biasanya cair H-7 sebelum lebaran,” jelasnya.
Kepala Bidang Anggaran BPKPD Wajo, Syahmadia, menambahkan anggaran THR sebenarnya telah disiapkan dalam APBD.
Menurutnya, perhitungan anggaran dilakukan dengan skema gaji 14 bulan.
“Anggaran sudah tersedia karena dianggarkan gaji 14 bulan. Namun rinciannya menunggu aturan,” katanya.
Ia menegaskan PPPK paruh waktu tidak termasuk penerima THR.
“Betul, hanya PNS dan PPPK penuh waktu. PPPK paruh waktu tidak ada,” tegasnya.
Pj Sekretaris Daerah Soppeng, Andi Muhammad Surahman, mengatakan pemerintah daerah masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat sebelum menetapkan pencairan THR.
“Iya, kami masih menunggu PP,” ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan estimasi anggaran THR belum bisa dihitung sebelum regulasi tersebut diterbitkan.
“Menunggu PP baru kita bisa estimasi,” katanya.
Namun satu hal yang sudah dipastikan, sebanyak 3.507 PPPK paruh waktu di lingkup Pemkab Soppeng tidak akan menerima THR.
“Hanya PNS dan PPPK penuh waktu yang dapat THR. PPPK paruh waktu tidak dapat,” tegasnya.