Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Gizi Nasional (BGN) akan melakukan penghentian atau penangguhan sementara (suspend) terhadap ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, mengatakan bahwa sudah ada lebih dari 240 SPPG yang akan di-suspend karena sudah 30 hari lebih tidak mendaftar untuk mendapatkan SLHS.
"Kalau tidak juga mendaftar, berarti tidak punya niat. Bagaimana program MBG akan optimal dilaksanakan apabila tidak ada niat untuk mendapatkan SLHS," ujarnya saat ditemui di Harris Hotel Festival Citylink Bandung, Sabtu (7/3/2026).
Dia mengatakan, SLHS tersebut bukan hanya sekadar sertifikat, tetapi merupakan wujud niat untuk mewujudkan dapur SPPG yang memiliki persyaratan yang baik dan sehat.
Namun, terkait kondisi itu, tidak ada keinginan dari ratusan SPPG yang akan kena suspend tersebut.
Sampai saat ini, kata Sony, sudah ada 25.061 SPPG yang dilakukan pemantauan dan pemeriksaan atau inspeksi ke lapangan langsung oleh jajaran Direktur Pemantauan dan Pengawasan BGN. Hasilnya, diketahui ada beberapa SPPG yang tidak memenuhi persyaratan.
"Baru kemudian langsung ada yang diberi SP, surat peringatan kesatu, surat peringatan kedua, dan ada juga yang langsung dihentikan. Contoh pada waktu saya datang ke satu provinsi, melihat sarana prasarana ini benar-benar memang tidak layak, langsung saat itu juga dihentikan," kata Sony.
Sony menjelaskan, penghentian dilakukan karena sarana dan prasarananya tidak layak. Hal itu diketahui setelah dilakukan pengecekan mulai dari sirkulasi udara, suhu ruangan saat produksi, hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Tapi secara umum banyak (SPPG) yang baik, ya. Kalau yang muncul di media sosial itu pasti yang tidak baiknya. Kalau yang baik-baiknya kan tidak akan dimunculkan," ucapnya.
Agar kualitas SPPG semakin baik, pihaknya kembali mengadakan pelatihan penjamah makan untuk para relawan dan perwakilan mitra. Pelatihan ini merupakan salah satu persyaratan SPPG untuk mendapatkan SLHS.
Menurut Sony, SLHS merupakan syarat penting sebagai jaminan bahwa produksi Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaksanakan di tempat yang sarana prasarananya sudah terjamin kebersihan dan kesehatannya.
"Kami sudah arahkan kepada seluruh Kepala SPPG untuk mengingatkan mitra-mitranya, mulai sejak dinyatakan operasional dari hari pertama sampai 30 hari harus segera mendaftar untuk proses SLHS," kata Sony.
Ia menambahkan, apabila dalam 30 hari belum mendaftar, maka BGN akan melakukan suspend atau menghentikan operasional sampai mitranya mendaftar ke Dinas Kesehatan setempat.
Untuk saat ini, kata Sony, BGN sudah memiliki hotline 127 dan nomor WhatsApp yang bisa dihubungi. Sehingga, ketika terjadi hal yang memang tidak layak, masyarakat bisa segera menginformasikan atau melaporkannya ke BGN.
"Yang pertama kritik dulu melalui media sosialnya, karena seluruh SPPG sudah kami perintahkan membangun media sosial masing-masing. Facebook, Instagram, TikTok, tiga media sosial ini wajib dimiliki oleh seluruh SPPG," ucapnya.
Fungsi dari media sosial itu, menurutnya, sebagai sarana komunikasi antara KSPPG dengan masyarakat. SPPG wajib menginformasikan menu dan kandungan gizi, termasuk harga dalam satu paket MBG yang dibagikan.
"Misalkan hari ini nasi, ayam teriyaki, kemudian steam wortel dan buncis, buahnya pisang. Itu harus ada harganya, kandungan gizi berapa dari masing-masing makanan tersebut, serta harganya berapa," ujar Sony. (*)