H-10 Lebaran, Jembatan Kembar Padang Panjang Dibuka Dua Jalur untuk Dukung Arus Mudik
Muhammad Afdal Afrianto March 07, 2026 03:01 PM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat akan membuka dua jalur di Jembatan Kembar Padang Panjang, kawasan Lembah Anai, menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas kendaraan yang melintasi jalur utama Padang–Bukittinggi saat periode mudik dan arus balik.

Kepala BPJN Sumbar, Elsa Putra Friandi, mengatakan saat ini jembatan tersebut masih difungsikan satu jalur karena sebagian area masih digunakan untuk aktivitas pekerjaan.

Baca juga: 17 Kilometer Jalur Malalak–Bukittinggi Rusak akibat Banjir Bandang, BPJN Temukan 9 Titik Kerusakan

“Kalau Jembatan Kembar ini saat ini masih difungsikan satu jembatan saja. Nanti pada H-10 Lebaran kedua jalurnya akan kita fungsikan,” kata Elsa Putra Friandi kepada wartawan saat meninjau kawasan Jembatan Kembar Padang Panjang, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, pembukaan dua jalur dapat dilakukan karena pekerjaan struktur pada sisi kanan jembatan sudah selesai.

Alat berat yang sebelumnya digunakan untuk pekerjaan tersebut akan dipindahkan sehingga seluruh jalur dapat difungsikan untuk kendaraan.

“Pekerjaan di bagian kanan sudah selesai, bor pile-nya juga sudah selesai. Nanti alat-alatnya kita pindahkan sehingga saat arus mudik dan arus balik dua jalur bisa difungsikan,” ujarnya.

Dengan demikian, Jembatan Kembar Padang Panjang akan dibuka dua jalur dua arah mulai H-10 hingga H+10 Lebaran.

Elsa menambahkan, hasil peninjauan menunjukkan kondisi struktur jembatan masih aman meski kawasan tersebut sebelumnya terdampak bencana banjir bandang pada akhir November 2025 lalu.

Menurutnya, tidak ditemukan penurunan kondisi pada struktur utama jembatan.

“Dari hasil pengecekan, tidak ada penurunan kondisi pada jembatan ini. Yang perlu kita amankan hanya sisi-sisi jembatan dari potensi gerusan aliran sungai,” jelasnya.

Saat ini kendaraan yang melintas di jalur tersebut masih didominasi kendaraan roda empat.

Sementara untuk kendaraan angkutan seperti truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM), Elsa mengatakan aturan lalu lintas akan mengikuti ketentuan dari pemerintah daerah.

“Untuk truk BBM mengikuti SK Gubernur. Kalau dalam SK Gubernur diperbolehkan, maka bisa melintas di jalur ini,” katanya.

Namun secara struktur, jembatan tersebut dinilai mampu dilalui kendaraan berat selama masih sesuai dengan ketentuan muatan sumbu terberat (MST) jalan nasional.

“Secara struktur tidak ada masalah. Untuk batas maksimal sesuai ketentuan jalan nasional, MST maksimal 10 ton,” ujarnya.

Baca juga: BPJN Hanya Rekomendasikan Jalur Malalak–Bukittinggi untuk Darurat Saat Mudik, Masih Rawan Longsor

Di sisi lain, BPJN Sumbar juga menyiapkan langkah mitigasi untuk mengantisipasi potensi longsor di kawasan perbukitan sekitar Lembah Anai selama arus mudik.

Pihaknya akan menyiagakan alat berat dan posko untuk penanganan cepat jika terjadi longsor yang menutup badan jalan.

“Kalau ada longsor, tim kita langsung bergerak membersihkan material. Kita juga menyiagakan alat berat di sekitar lokasi,” kata Elsa.

Ia menambahkan, aktivitas pekerjaan konstruksi di kawasan tersebut akan dihentikan sementara selama periode arus mudik.

“Pada H-10 hingga H+10 Lebaran pekerjaan konstruksi kita hentikan,” ujarnya.

Meski demikian, proses pengerjaan jalur di kawasan tersebut saat ini masih terus berlangsung selama 24 jam untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan sebelum memasuki masa mudik.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.