POPULER KALTIM: Pasutri di Samarinda Ditangkap Polisi di Parkiran dan Pangan Murah di Bontang
Rita Noor Shobah March 07, 2026 04:19 PM

1. Pasutri Pengedar Sabu Daerah Mangkupalas Samarinda Diciduk Polisi di Parkiran

Satresnarkoba Polresta Samarinda kembali memutus rantai peredaran narkotika melalui hasil pengembangan kasus. 

Sepasang pasutri berinisial TA (37) dan ER (39) diringkus petugas di area parkir Jalan Ampera, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Kamis (5/3/2026) malam.

Baca juga: POPULER KALTIM: TPP ASN Kutim Anjlok dan Warga Hilang di Kubar Ternyata Dibunuh

Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 22.00 Wita ini merupakan buntut dari tertangkapnya seorang tersangka lain berinisial AR beberapa jam sebelumnya.

Petugas melakukan teknik penyamaran dengan memesan kembali barang haram tersebut kepada tersangka TA.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kasat Reskoba Kompol Bangkit Dananjaya, membenarkan penangkapan kedua tersangka yang diduga kuat berperan sebagai penjual barang haram tersebut.

"Saat keduanya tiba di lokasi pertemuan menggunakan sepeda motor Honda Vario, petugas langsung melakukan penyergapan. Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu yang disembunyikan dengan modus unik, yakni dimasukkan ke dalam amplop bertuliskan 'Sukacita'," jelasnya. 

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita total 10 poket sabu.

Rinciannya, 6 poket seberat 1,69 gram ditemukan di dashboard motor, sementara 4 poket lainnya seberat 2,56 gram ditemukan dalam dompet yang dipegang oleh tersangka ER.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan aktivitas peredaran mereka, antara lain satu unit timbangan digital, satu bendel plastik klip, sendok penakar, serta uang tunai hasil penjualan senilai Rp150.000.

"Modus menggunakan amplop sukacita ini diduga untuk mengelabui petugas di lapangan. Namun, berkat kejelian anggota, barang bukti tersebut berhasil kami amankan," ucapnya. 

Kini, TA dan ER beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polresta Samarinda. 

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam KUHP baru Undang-undang RI No. 1 Tahun 2026 mengenai pemufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika. 

  • Pasutri Pengedar Sabu Daerah Mangkupalas Samarinda Diciduk Polisi di Parkiran

2. Warga Gagalkan Pencurian Motor di Marangkayu Bontang, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Kasus pencurian sepeda motor di Marangkayu berhasil digagalkan berkat kesigapan warga dan respons cepat aparat kepolisian. 

Unit Reskrim Polsek Marangkayu mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Desa Semangko, Kecamatan Marangkayu, pada Kamis pagi (5/3/2026).

Kedua terduga pelaku berinisial C.A. (33) dan S. (44) ditangkap warga di jalan poros setelah sebelumnya diduga membawa kabur sepeda motor milik korban.

Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di akses jalan menuju area persawahan di wilayah Sebuntal Lama RT 05.

Peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 08.30 WITA. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna merah dengan nomor polisi KT 3297 CWA di tepi jalan menuju area persawahan.

Namun saat meninggalkan kendaraan, kunci sepeda motor masih terpasang di kontak. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur kendaraan tersebut.

Warga Lakukan Pengejaran

Tidak lama setelah kejadian, informasi pencurian segera menyebar di sekitar lokasi. Salah satu saksi yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan kepada warga sekitar.

Melalui koordinasi cepat, warga kemudian saling berkomunikasi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Informasi mengenai arah pelarian pelaku juga dibagikan melalui grup komunikasi warga sehingga memudahkan proses pencarian.

Upaya pengejaran tersebut akhirnya membuahkan hasil. Kedua pelaku berhasil dihadang oleh warga di jalan poros sebelum sempat melarikan diri lebih jauh dari wilayah tersebut.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kapolsek Marangkayu AKP Ali Mustofa menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Pelaku sempat membawa kabur motor korban. Berkat informasi dari warga, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan keduanya di jalan poros,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aksi pencurian.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 milik korban serta satu unit sepeda motor Honda Vario 125 yang digunakan oleh para pelaku saat melakukan aksi. Selain itu, petugas juga menyita dokumen kendaraan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kapolsek Marangkayu AKP Ali Mustofa juga menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif masyarakat yang membantu menggagalkan aksi pencurian tersebut.

Menurutnya, kerja sama antara warga dan aparat kepolisian menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah tindak kriminal.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Marangkayu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, terutama di lokasi yang terbuka atau jauh dari pengawasan.

Ali Mustofa menekankan pentingnya memastikan kendaraan dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan.

“Kami mengimbau warga agar tidak meninggalkan kendaraan dengan kunci masih menempel karena bisa memicu terjadinya pencurian,” pungkasnya. 

  • Warga Gagalkan Pencurian Motor di Marangkayu Bontang, Dua Pelaku Diamankan Polisi

3. Catat Tanggalnya, Gerakan Pangan Murah di Bontang Jual Beras Lebih Murah Jelang Idulfitri

Gerakan Pangan Murah di Bontang menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Bontang untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang Idulfitri. 

Program ini digagas sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan hingga mendekati perayaan Lebaran.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026, di lapangan belakang Gedung Ainia Rasyifa, Kelurahan Tanjung Laut, Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Pemerintah berharap program ini dapat membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Bontang, Debora, menjelaskan bahwa Gerakan Pangan Murah (GPM) merupakan bagian dari program pengendalian inflasi daerah serta upaya menjaga daya beli masyarakat.

“Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah menjaga stabilitas harga bahan pokok di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (6/3/2026).

Sediakan 6 Ton Beras dari Bulog

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyiapkan sekitar 6 ton beras yang dipasok langsung dari Perum Bulog. Beras tersebut akan dijual kepada masyarakat dengan harga lebih rendah dibandingkan harga pasar.

Beras medium dijual seharga Rp60 ribu per kemasan 5 kilogram, sementara beras premium dijual Rp75 ribu per kemasan 5 kilogram.

Harga tersebut lebih murah dibandingkan harga beras di pasaran saat ini yang berkisar antara Rp16 ribu hingga Rp17 ribu per kilogram. Jika dihitung per kemasan 5 kilogram, harga pasar dapat mencapai sekitar Rp80 ribu hingga Rp85 ribu.

“Pemerintah membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga lebih terjangkau,” jelas Debora.

Dengan harga yang lebih rendah tersebut, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok menjelang Lebaran tanpa terbebani lonjakan harga.

Selain beras, kegiatan Gerakan Pangan Murah juga melibatkan sejumlah distributor yang akan menjual berbagai kebutuhan pokok lainnya dengan harga distributor.

Beberapa bahan pokok yang akan tersedia antara lain minyak goreng, tepung terigu, margarin, serta sejumlah bahan pangan lain yang biasanya mengalami peningkatan permintaan menjelang hari raya.

“Selain beras, nanti ada juga bahan kebutuhan lain dari distributor seperti biasanya. Ada margarin, tepung, minyak goreng, dan beberapa bahan pokok lainnya dengan harga distributor,” ujarnya.

Keterlibatan distributor diharapkan dapat memperluas pilihan bahan pangan yang bisa dibeli masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau.

Pemerintah Kota Bontang membuka kegiatan ini untuk masyarakat umum tanpa syarat khusus. Warga dapat datang langsung ke lokasi kegiatan untuk membeli bahan pangan yang tersedia.

Panitia juga mengimbau masyarakat datang lebih awal agar dapat memperoleh bahan pokok yang tersedia, mengingat kegiatan serupa sebelumnya selalu mendapat antusiasme tinggi dari warga.

“Masyarakat bisa datang pagi. Jam 8 sudah buka,” pungkas Debora. 

  • Catat Tanggalnya, Gerakan Pangan Murah di Bontang Jual Beras Lebih Murah Jelang Idulfitri
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.