TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Plebon Ida Bhagawan Blebar Gianyar atau Anak Agung Gde Agung Bharata akan berlangsung, Sabtu 7 Maret 2026.
Berbagai persiapan pun telah lengkap, mulai dari Nagabanda, Lembu Putih hingga Padmasari.
Berbagai upacara rentetan plebon pun telah berlangsung khidmat, bahkan sempat disaksikan Presiden Indonesia ke 5, Megawati Soekarnoputri.
Di luar prosesi keagamaan, Pemkab Gianyar bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan pada ahli waris almarhum Ida Bhagawan Blebar, Jumat 6 Maret 2026.
Baca juga: Plebon Ida Bhagawan Blebar Gianyar Bali, Masyarakat Antusias Ngayah, Ini Urutan Prosesinya
Penyerahan santunan dilaksanakan di Puri Agung Gianyar dan diterima oleh ahli waris, Anak Agung Gde Mayun.
Sebagaimana diketahui, Almarhum Ida Bhagawan Blebar sebelumnya dikenal sebagai Anak Agung Gde Agung Bharata.
Setelah menjalani prosesi mediksa (diksa), beliau bergelar Ida Bhagawan Blebar dan menjalankan kehidupan sebagai sulinggih.
Semasa hidupnya, beliau juga dikenal sebagai tokoh masyarakat yang pernah menjabat sebagai Bupati Gianyar selama dua periode, periode 2003-2008 dan periode 2013-2018, serta memberikan kontribusi besar bagi pembangunan Kabupaten Gianyar.
Santunan diserahkan secara langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia, didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, I Gede Suardana Putra, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali Cabang Gianyar, Fenina, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Gianyar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Gianyar, I Gede Suardana Putra, menyampaikan bahwa penyerahan santunan merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan pada para pekerja, termasuk para sulinggih di Kabupaten Gianyar.
Gede Suardana menjelaskan bahwa Pemkab Gianyar telah mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan pada para sulinggih.
Saat ini tercatat sebanyak 372 sulinggih Gianyar telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Program ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk memberikan jaminan perlindungan sosial pada para sulinggih yang selama ini mengabdikan diri pada masyarakat," ujarnya.
Dijelaskan, pada tahun anggaran 2026, Pemkab Gianyar melanjutkan program perlindungan sosial bagi pekerja rentan yang sampai saat ini tercatat 1.459 orang.
"Kami berharap perlindungan ini dapat memberikan rasa aman bagi para sulinggih dan keluarganya apabila terjadi risiko,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali Cabang Gianyar, Fenina, mengapresiasi langkah Pemkab Gianyar yang telah memberikan perhatian terhadap perlindungan jaminan sosial bagi para sulinggih.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial.
“Kami mengucapkan terima kasih pada Pemkab Gianyar atas komitmennya melindungi para sulinggih melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Santunan yang diberikan hari ini (Jumat 6 Maret 2026) merupakan salah satu manfaat nyata dari program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta dan ahli warisnya,” jelasnya.
Ahli waris almarhum, Anak Agung Gde Mayun, yang saat ini menjabat Wakil Bupati Gianyar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih pada Pemkab Gianyar dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian ini.
“Kami selaku keluarga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian yang telah diberikan. Perhatian ini sangat berarti bagi keluarga kami dan menjadi bentuk perhatian serta kepedulian pemerintah terhadap masyarakat,” ujarnya. (*)