Minta Pemeriksaan Ditunda, Pencuri Makanan di Resto Nabilah Obrien Adakan Acara Buka Puasa Bareng
Vivi Febrianti March 07, 2026 03:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tersangka kasus pencurian di restoran milik selebgram Nabilah Obrien, pasangan suami istri Zendhy Kusuma dan Evi Santi meminta jadwal pemeriksaan untuk dirinya ditunda.

Dalam kasus pencurian itu, Zendhy Kusuma dan Evi Santi dijadwalkan menjalani pemeriksaan pertama pada Senin (9/6/2026).

Namun keduanya melalui kuasa hukum, meminta agar pemeriksaan itu ditunda.

Kasus ini kembali viral di media sosial setelah Nabila Obrien curhat usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal di kasus ini, Nabila jadi korban setelah makanannya dicuri oleh Zendhy dan Evi.

Pasutri itu tidak mau membayar makanan yang mereka bawa.

Nabilah lalu memviralkan CCTV rekaman yang memperlihatkan keduanya di media sosial.

Zendhy Kusuma dan Evi Santi pun akhirnya melaporkan Nabilah Obrien ke Bareskrim Pori dengan pasal pencemaran nama baik.

Zendhy bahkan meminta uang Rp 1 miliar untuk uang damai.

Ia juga meminta Nabilah membuat keterangan telah melakukan fitnah.

Kasus ini pun viral karena Nabilah yang menjadi korban pencurian justru ditetapkan sebagai tersangka.

Zendhy dan Evi juga sudah lebih dulu dilaporkan oleh Nabilah pada 25 September 2025.

Sebelumnya Nabilah juga melaporkan pasutri itu atas tuduhan pencurian.

Nabilah kemudian dilaporkan balik oleh Zhendy atas dugaan pencemaran nama baik dan penyerangan kerhormatan serta fitnah di media sosial.

Pada akhir Februari 2026 kedua kasus itu naik ke tahap penyidikan.

Baik Nabilah maupun Zendhy dan ERS kini ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka mereka hanya berselang empat hari.

Polsek Mampang menetapkan Zendhy dan ERS sebagai tersangka pencurian pada 24 Februari 2026.

Baca juga: Pengakuan Pencuri Makanan yang Minta Rp 1 M untuk Uang Damai, Baru Bayar Hasil Curian Usai Viral

Pasutri itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada Senin (9/3/2026). Namun pemeriksaan harus ditunda atas permintaan keduanya.

“Tersangka dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Senin, 9 Maret 2026, tapi kuasa hukumnya telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan,” jelas Kapolsek Mampang Prapatan, AKP Dian Purnomo dikutip dari Kompas.com, Sabtu (7/3/2026).

Sementara, Nabilah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Februari 2026, dua hari setelah ia terakhir kali diperiksa oleh penyelidik.

Menurut pihak Nabilah, penetapan tersangka ini janggal karena terlalu cepat.

“Hal ini janggal karena sangat cepat. Kita tahu bahwa proses approval untuk penetapan tersangka itu tidak semudah itu,” tutur Goldie.

Acara bukber

Sementara itu di akun Instagram Zendhy, ia memposting selebaran acara yang ia selenggarakan.

Pada poster itu, tertulis kalau acaranya akan diselenggarakan pada Minggu (8/3/2026).

Itu artinya acara tersebut akan diselenggarakan sehari sebelum Zendhy diperiksa penyidik.

Baca juga: Awal Mula Kasus Bibi Kelinci, Posting CCTV Pencurian di Restoran, Berujung Pemilik Jadi Tersangka

Acara itu merupakan workshop musik yang digelar di Zendhy Kusuma Lab Center, Jakarta Selatan.

Zendhy Kusuma juga menyiapkan doorprize sebuah gitar listrik.

Ia bahkan menyediakan makanan dan minuman untuk berbuka puasa.

Acara itu digelar gratis tanpa ada pungutan biaya apapun.

Namun belum diketahui apakah acara itu menjadi alasan Zendhy tak hadir dalam pemeriksaan atau bukan.

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.