TPA Cipayung Kritis, Wali Kota Depok Instruksikan Dana Rp 300 Juta per RW Fokus Atasi Sampah
Hironimus Rama March 07, 2026 05:14 PM

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Masalah sampah di Kota Depok kini memasuki babak baru yang makin mendesak.

Bayangkan saja, setiap harinya ada sekitar 1.200 ton sampah yang dijejalkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.

Merespons kondisi darurat ini, Wali Kota Depok, Supian Suri, mengambil langkah taktis dengan menyiapkan alokasi dana segar sebesar Rp300 juta untuk setiap Rukun Warga (RW).

Baca juga: Aliran Kali Krukut di Cinere Depok Tertutup Sampah, Warga: 3 Bulanan Lebih Ada Kali 

Langkah berani ini diambil bukan tanpa alasan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok saat ini tengah berpacu dengan waktu menyusul adanya peringatan keras dari pemerintah pusat terkait operasional pembuangan sampah.

Supian Suri menantang setiap pengurus RW untuk mengelola sampahnya secara mandiri di tingkat lingkungan.

"Dana ratusan juta tersebut diharapkan menjadi amunisi utama untuk memberantas masalah sampah dari akar rumput," tuturnya.

Lebih dari sekadar urusan infrastruktur fisik, kucuran dana ini ternyata membawa misi sosial yang lebih dalam. Sang Wali Kota ingin momen krisis sampah ini justru menyatukan kembali warga melalui kegiatan kerja bakti.

“Kita ingin melalui anggaran ini budaya-budaya yang dulu dimiliki orang tua kita seperti gotong royong, kerja bakti, dan bersih-bersih lingkungan bisa terus kita lestarikan. Ini menjadi wujud kebersamaan kita dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan,” ujarnya.

Ultimatum KLHK: Akhir Tahun Dilarang Buang ke TPA!

Kondisi TPA Cipayung yang sudah kelebihan kapasitas (overload) rupanya telah sampai ke telinga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Depok diberi peringatan agar segera mengubah sistem pembuangan sampahnya sebelum akhir tahun ini.

“Saat ini kita juga sudah di-warning oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Mungkin di akhir tahun ini kita sudah tidak boleh lagi membuang sampah dengan mekanisme konvensional ke TPA Cipayung,” ungkapnya.

Menghadapi tenggat waktu dari kementerian tersebut, Pemkot Depok kini harus putar otak merancang skema pengolahan sampah terdesentralisasi yang bertumpu pada keaktifan RW dan kelurahan.

“Untuk itu mohon doanya, kami sedang berstrategi bagaimana pengolahan sampah bisa dilakukan di tingkat RW sehingga tidak lagi dibuang secara konvensional seperti yang kita lakukan hari ini,” tandas Supian.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.