40 Persen Lebih Wanita di Kotim Menikah di Bawah Usia 19 Tahun, BPS: Masa Reproduksi Lebih Panjang
Sri Mariati March 07, 2026 06:06 PM

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Fenomena pernikahan usia dini masih menjadi perhatian di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. 

Data terbaru menunjukkan, lebih dari 40 persen perempuan di daerah ini menikah sebelum menginjak usia 19 tahun.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kotim 2025, persentase perempuan yang menikah di usia sangat muda masih cukup tinggi. Bahkan sebagian di antaranya menikah sebelum usia 16 tahun.

Kepala BPS Kotim Eddy Surahman menjelaskan, pernikahan pada usia muda dapat memengaruhi dinamika pertumbuhan penduduk di daerah tersebut.

“Perempuan yang menikah pada usia lebih muda memiliki masa reproduksi yang lebih panjang. Kondisi itu tentu dapat berpengaruh terhadap jumlah kelahiran,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (6/3/2026). 

Data BPS mencatat, perempuan yang menikah di bawah usia 16 tahun mencapai 17,22 persen. Sementara itu, perempuan yang menikah pada usia 17–18 tahun tercatat 27,06 persen.

Angka tersebut membuat total perempuan yang menikah sebelum usia 19 tahun mencapai lebih dari 40 persen.

Sedangkan perempuan yang menikah pada usia 19–20 tahun sebesar 22,96 persen, dan yang menikah pada usia 21 tahun ke atas mencapai 32,76 persen.

Eddy menuturkan, selain faktor migrasi dan angka kematian, fenomena pernikahan usia dini juga menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi pertumbuhan penduduk di Kotim.

“Semakin panjang masa reproduksi seorang perempuan, maka ada kemungkinan semakin banyak anak yang dilahirkan,” lanjutnya.

Di balik angka tersebut, pernikahan usia anak juga menyimpan sejumlah konsekuensi sosial. Mulai dari meningkatnya risiko putus sekolah hingga potensi masalah kesehatan bagi ibu dan anak.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sendiri merekomendasikan usia ideal menikah bagi perempuan adalah minimal 21 tahun. 

Rekomendasi itu bertujuan mengurangi risiko komplikasi kehamilan dan persalinan, sekaligus memastikan kesiapan fisik, mental, serta ekonomi dalam membangun rumah tangga.

Meski demikian, tren pernikahan usia sangat muda di Kotim menunjukkan perbaikan. 

Jika dibandingkan periode 2021 hingga 2024, persentase perempuan yang menikah di bawah usia 16 tahun pada 2025 mengalami penurunan cukup signifikan.

Baca juga: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Kalteng Sebut Pernikahan Dini jadi Faktor Tinggi Kasus Stunting

Baca juga: BPS Kotim Sebut Rokok dan Minyak Goreng Jadi Sebab Inflasi di Kota Sampit Kalteng

Sebaliknya, jumlah perempuan yang menikah pada usia 21 tahun ke atas justru meningkat tajam.

"Kondisi ini menunjukkan adanya perbaikan dalam upaya pencegahan perkawinan usia dini, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan dan kesiapan usia sebelum menikah,” terang Eddy.

Namun demikian, kelompok usia 17–18 tahun masih menjadi perhatian karena persentasenya tetap tinggi, bahkan menjadi yang tertinggi dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

Karena itu, berbagai pihak diharapkan terus mendorong upaya pencegahan pernikahan usia dini melalui edukasi kepada masyarakat, peningkatan akses pendidikan, serta penguatan peran keluarga.

“Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia juga berkaitan dengan bagaimana kita menekan angka pernikahan anak,” pungkas Eddy.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.