Rismon Dituding DO dari Universitas Jepang, Relawan Jokowi Mania Curigai Tak Fasih Bahasa Jepang
Anggraini Puspasari March 08, 2026 12:42 PM

– Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman) Andi Azwan mengungkap asal muasal mencurigai ijazah Rismon Sianipar palsu hingga melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada 13 Februari 202 silam.

Ternyata awal kecurigaan itu saat ijazah Rismon Sianipar dari Universitas Yamaguchi Jepang ditampilkan di sebuah stasiun televisi tujuh bulan silam.

“Itulah akhirnya 7 bulan yang lalu melihat kejanggalan di salah satu stasiun TV melihat kejanggalan ijazah dari Rismon yang saya tampilkan,” jelas Andi saat ditemui di depan kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Sumber, Solo, pada Sabtu (7/3/2026).

Kecurigaan Andi Azwan semakin kuat setelah menyadari kemampuan bahasa Jepang Rismon yang menurutnya tidak terlihat dalam percakapan sehari-hari.

Padahal, menurutnya, penerima beasiswa di Jepang umumnya memiliki di kemampuan bahasa Jepang dasar untuk menunjang studi dan kehidupan sehari-hari.

“Yang lebih menarik ia tidak mengerti Bahasa Jepang sama sekali. Kalau mendapat beasiswa ke Jepang biasanya S2 plus S3. Minimal pasti dia harus bisa Bahasa Jepang yang standar SD N5 atau N4. Bahasa sehari-hari yang harus ia gunakan untuk bersosialisasi. Kenyataannya tidak,” terangnya.

Diduga Drop Out
Andi menduga Rismon pernah mengalami drop out (DO) dari Yamaguchi Daigaku di Jepang.

Menurutnya, terdapat indikasi Rismon tidak menyelesaikan studi meski tercatat sebagai penerima beasiswa Monbukagakusho dari pemerintah Jepang.

“Diduga dia di-DO di sana," katanya.

Selain di DO-, Andi juga menduga Rismon telah memalsukan surat kematiannya.

Hal itu dilakukan untuk menghindar membayar uang pengganti yang diminta pemerintah Jepang.

"Ada dugaan karena tidak bisa membayar uang pengganti. Namanya beasiswa kan kalau gagal dalam studi kita harus mengganti uang yang kita terima. Dugaannya membuat surat kematian. Dia terdaftar di Monbukagakusho tapi tidak lulus,” ungkap Andi.

Andi menyoroti sikap Rismon yang kerap mempertanyakan ijazah orang lain.

Menurutnya, sebelum mengkritik pihak lain, sebaiknya Rismon memeriksa keaslian ijazahnya sendiri.

“Kalau ingin mengulak-alik ijazah seseorang mustinya kita bertanya kamu punya ijazah tidak. Selama ini publik terkecoh dengan gaya ini. Padahal mereka semua bermasalah,” ungkapnya.

Investigasi terus berjalan
Saat ini, Andi menyatakan pihaknya masih mengumpulkan berbagai bukti untuk memperkuat dugaan tersebut.

Ia juga tengah mencari dokumen pembanding dari lulusan Universitas Yamaguchi.

“Kita berkorespondensi teman-teman di Jepang. Ijazah Rismon diduga palsu. Yamaguchi Daigaku Teknik Elektro. Tapi itu tidak ada kita temukan,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pengumpulan bukti masih berlangsung dan pihaknya akan terus menelusuri informasi terkait dugaan tersebut.

Sementara itu, dikutip dari tayangan iNews TV, Andi Aswan menyebut akan bertolak ke Jepang untuk mengusut penemuannya tersebut.

"Nanti dalam bulan ini akan berangkat ke Jepang untuk mengambil surat itu," ujar Andi.

Lebih lanjut, terkait dugaan ijazah palsu S2 dan S3 milik Rismon Sianipar penting untuk ditelusuri karena Rismon pernah menjadi dosen di Universitas Mataram (UNRAM).

Andi mengaku telah melakukan pengecakan di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) hingga CiNii, pangkalan data akademik di Jepang, namun nama Rismon tidak terdaftar sebagai lulusan S2 dan S3 dari Universitas Yamaugchi Jepang.

"Dicek pangkalan data di Jepang CiNii, seluruh alumni dari Jepang itu pasti terdaftar di sana sampai tahun itu sampai sekarang itu terdaftar, itu (Rismon Sianipar) tidak diketemukan untuk itu," ucap pungkasnya.

Sebelumnya, Andi Azwan dan sejumlah pihak dari Peradi Bersatu melaporkan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya, Jumat (13/2/2026).

Pelapor, Taufik Bilhaki, menuding ijazah magister (S2) dan doktoral (S3) milik Rismon yang diterbitkan oleh Universitas Yamaguchi adalah palsu.

Kubu Andi Azwan menyebut polisi telah menerima dan siap melanjutkan proses penyelidikan terkait dugaan pemalsuan ijazah oleh Rismon Sianipar ini.

Andi Azwan cs juga telah menyerahkan sejumlah bukti elektronik dan juga keterangan dari Yamaguchi University Jepang.

Penggugat dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ini dilaporkan atas beberapa pasal.

Di antaranya dugaan pemalsuan surat dan dokumen berdasarkan KUHP baru serta dugaan penggunaan ijazah palsu berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

 

#Relawan Jokowi #jokowi #jepang #rismon #DO

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.