Tribunlampung.co.id, Sulawesi Tengah - Seorang karyawati dibunuh teman kerja secara sadis diduga gara-gara menyepelekan teguran maih handphone (HP) saat apel pagi pergantian sif kerja.
Pelaku pembunuhan saat itu bertindak sebagai pemimpin apel pergantian sif pagi sedangkan korban anggota apel.
Insiden berdarah di pagi hari itu terjadi di kawasan wisata Pakang Beach, Desa Sabo, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, Sabtu (7/3/2026).
Korban merupakan karyawati atau karyawan perempuan bernama Rindi Antika. Sedangkan pelaku adalah NYT, yang bertugas sebagai petugas keamanan (sekuriti).
Pelaku menikam Rindi secara membabi buta diduga karena kesal kepada korban.
Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Yanna Djayawidya melalui Kasi Humas Iptu Martono, mengungkap peristiwa itu dipicu oleh perselisihan saat apel pagi tersebut.
Peristiwa bermula sekitar pukul 08.30 WITA saat pelaku memimpin apel pergantian sif pagi.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku merasa geram karena korban dianggap tidak serius dan terus bermain ponsel saat instruksi diberikan.
"Pelaku menegur korban yang merupakan karyawan Pakang Beach karena sering bermain HP dan tidak serius saat apel," ujar Iptu Martono dalam pernyataan resminya dikutip dari TribunPalu.com.
Situasi memanas ketika korban dianggap menyepelekan malah pergi meninggalkan lokasi tanpa izin pelaku.
Saat itu, korban yang sudah berada di atas sepeda motor sempat membantah teguran pelaku hingga terjadi adu mulut hebat.
"Pelaku yang sudah emosi kemudian mencabut badik dari pinggang kirinya dan langsung menikam korban ke arah perut hingga jatuh. Pelaku lalu menikam korban secara berulang kali," lanjut Iptu Martono.
Akibat serangan tersebut, korban menderita sedikitnya delapan luka tusukan di sekujur tubuh.
Meski sempat dilarikan ke Puskesmas Ampana Tete untuk mendapatkan pertolongan medis, nyawa Rindi Antika tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Usai melancarkan aksinya, Naldi sempat melarikan diri untuk bersembunyi.
Namun, pelariannya tak berlangsung lama.
Tim kepolisian berhasil melacak keberadaan pelaku dalam waktu singkat.
"Pada jam 09.58 WITA, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan bersama barang bukti sebilah badik di Desa Kajulangko. Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah keluarganya," tutup Kasi Humas.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tojo Una-Una untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)