BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali membuka program mudik gratis bagi masyarakat menjelang Lebaran 2026 atau 1447 Hijriah.
Program ini diperkirakan menyediakan sekitar 300 hingga 400 kursi bagi warga yang ingin pulang ke kampung halaman.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, Fitri Hernadi mengatakan, program mudik gratis tersebut memanfaatkan armada Toyota Hiace milik sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel.
“Total kuota yang disiapkan sekitar 300 sampai 400 kursi. Armada yang digunakan merupakan unit Hiace milik SKPD Pemprov Kalsel,” ujarnya, Minggu (8/3/2026).
Meski demikian, pihaknya saat ini masih melakukan pengecekan kesiapan armada sebelum digunakan untuk mengangkut penumpang.
Baca juga: Rute dan Kuota Mudik Gratis Pemko Banjarmasin, Warga Bisa Daftar Online Pada 6-12 Maret 2026
Baca juga: Lowongan Kerja Adaro Energy, Terbuka Bagi Lulusan SMA/SMK hingga S1, Penempatan Kalsel dan Jakarta
“Kendaraan yang akan digunakan masih didata dan dilakukan pengecekan kesiapan serta kelayakannya agar aman saat digunakan,” jelasnya.
Program mudik gratis ini dibuka untuk masyarakat dengan tujuan sejumlah wilayah di Kalsel, yakni Banua Anam dan Kotabaru.
Keberangkatan akan dilakukan dari dua titik, yaitu Terminal KM 6 Banjarmasin dan kawasan Dinas Koperasi dan UKM/Lapangan Murjani Banjarbaru.
Pendaftaran peserta dibuka pada 9–10 Maret 2026 secara daring.
Peserta yang telah mendaftar diwajibkan melakukan registrasi ulang pada 11 Maret 2026 di lokasi yang telah ditentukan dengan membawa kartu identitas.
Adapun keberangkatan dijadwalkan pada 14 Maret 2026 pukul 08.00 Wita, dan peserta diminta datang setidaknya satu jam sebelum keberangkatan.
Program ini juga mendapat dukungan dari PT Jasa Raharja sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan perjalanan masyarakat selama arus mudik Lebaran.
Pemerintah provinsi berharap program ini dapat membantu masyarakat pulang ke kampung halaman dengan lebih mudah sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalan selama periode mudik.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)