BANGKAPOS.COM--Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang mantan prajurit TNI di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, akhirnya mulai terungkap.
Polisi menyebut korban diduga dianiaya oleh sejumlah satpam setelah tertangkap mencuri tandan buah segar kelapa sawit.
Korban diketahui bernama Indra Utama (45), yang meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan di Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, mengatakan penganiayaan terjadi setelah korban diduga kedapatan menjual buah sawit hasil curian.
“Menurut keterangan para tersangka, korban mencuri tandan buah segar sawit,” ujar Agus, Minggu (8/3/2026).
Peristiwa bermula ketika sejumlah satpam menemukan korban di tempat penjualan sawit milik seorang warga bernama Sulaiman.
Saat itu korban diduga hendak menjual buah sawit yang diduga berasal dari perkebunan.
Para pelaku kemudian langsung menganiaya korban di lokasi.
Setelah itu, korban dibawa ke pos satpam dan kembali mengalami kekerasan.
Menurut polisi, korban dipukul menggunakan tangan kosong dan ditendang secara bergantian oleh para pelaku.
“Mereka memukul dan menendang korban ke bagian wajah, dada, dan tubuh,” jelas Agus.
Setelah kondisi korban semakin memburuk, ia akhirnya dibawa ke klinik terdekat. Namun nyawanya tidak tertolong.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang satpam sebagai tersangka.
Mereka masing-masing berinisial DFS (24), RD (22), IDP (23), dan MI (35).
Para pelaku merupakan petugas keamanan yang bekerja di lingkungan perkebunan milik PTPN IV Regional II Tandem Group.
Keempatnya diserahkan oleh pihak perusahaan kepada kepolisian sehari setelah kejadian dengan berkoordinasi bersama aparat setempat.
Saat ini para tersangka telah ditahan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi dalam kasus tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain. Kami masih mendalami dan akan memeriksa saksi tambahan,” ujar Agus.
Keluarga korban pertama kali mendapat kabar meninggalnya Indra pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Sudarmanto (46), Kepala Dusun 14 Desa Bulu Cina, mengaku mendapatkan kabar adik iparnya itu meninggal pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB dari kepala desa.
"Dia bilang dapat kabar itu dari WhatsApp Papam (Perwira Pengamanan) perkebunan," kata Sudarmanto saat diwawancarai di rumahnya pada Rabu (4/3/2026).
"Korban ini memang mantan TNI. Dulu pernah tugas di Raider Binjai. Tapi tahun 2017 dipecat," sambungnya.
Lalu, dia bersama kades menjemput jenazah Indra menggunakan ambulans di Klinik Asia Medika sekitar pukul 02.00 WIB.
Setibanya di klinik, dia bertemu dengan purnawirawan TNI yang bertugas sebagai Papam PTPN IV Regional II Tandem Group, inisial Mayor BLR.
Saat melihat jenazah Indra, ia mendapati hal janggal.
“Terdapat banyak lebam di pelipis dan dada. Dari mulutnya juga keluar darah hitam,” ujar Sudarmanto.
Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani proses autopsi.
Jenazah lekas dibawa ke Rumah Sakit Djoelham untuk diotopsi, namun pihak rumah sakit minta surat dari kepolisian sehingga mereka beranjak ke Polsek Hamparan Perak, sekitar pukul 04.30 WIB.
Sudarmanto membuat laporan. Jenazah akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diotopsi, berlangsung mulai pukul 09.30 WIB, selesai 16.45 WIB.
Setelah itu, sekitar pukul 17.30 WIB, jenazah dibawa ke rumah duka dan dikebumikan.
Menurut keluarga, Indra Utama merupakan mantan prajurit TNI yang pernah bertugas di satuan Raider di Kota Binjai.
Namun ia diberhentikan dari dinas militer pada tahun 2017.
Setelah bercerai dengan istrinya, korban kembali tinggal bersama orang tuanya di Desa Bulu Cina.
Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, Indra diduga mengambil empat tandan buah sawit dari area perkebunan.
Sejauh ini informasi yang diterimanya dari beberapa saksi, bahwa Indra diduga mencuri empat tandan sawit milik PTPN IV.
Indra beranjak dari rumah tanpa pamit dan dianiaya diduga enam satpam PTPN IV di tempat agen jual sawit, di Dusun 14, bagian luar perkebunan.
Para pelaku pula yang mengantarkan korban ke klinik.
"Kata saksi ada sekitar 6 orang (pelaku). Siapanya kurang tahu. Yang jelas itu pihak keamanan dari pihak perkebunan," ucapnya.
Sudarmanto pun berharap agar kepolisian dapat memproses laporannya dengan baik sehingga keadilan didapati keluarga korban.
"Kalau keluarga sih mengakui korban itu bersalah. Tapi yang disayangkan itu, kenapa tidak dilapor pihak berwajib? Kita kan tidak boleh untuk main hakim sendiri," tutupnya.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Sumber : Kompas.com