Nasib Pilu Indra Utama, Eks Prajurit TNI Dianiaya 4 Satpam Hingga Tewas Karena Mencuri Kelapa Sawit
raka f pujangga March 08, 2026 06:10 PM

 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Nasib pilu mantan prajurit TNI, Indra Utama (45) setelah dipecat dari instansi pada 2017, berujung tewas dianiaya empat satpam atas dugaan pencurian kelapa sawit.

Kini polisi menangkap empat orang satpam yang menganiaya seorang mantan prajurit TNI, hingga tewas di Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 

"Ya benar. Keempatnya sudah ditahan (ditetapkan menjadi tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo melalui saluran telepon pada Minggu (8/3/2026).

Baca juga: TNI Siaga 1 Antisipasi Konflik Iran, Panglima Perintahkan Pangkotamaops, Kohanudnas hingga Bais

Agus menerangkan, keempat pelaku yang berinisial DFS (24), RD (22), IDP (23), dan MI (35) tersebut diserahkan oleh pihak PTPN IV Regional II Tandem Group satu hari setelah kejadian.

Penyerahan dilakukan melalui koordinasi bersama Bhabinkamtibmas ke Polsek sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres. 

Kronologi Penganiayaan di Gudang Sawit

Berdasarkan keterangan polisi, terdapat sekitar empat saksi yang membenarkan bahwa keempat pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia. 

Saat ini, para tersangka yang merupakan petugas keamanan perkebunan tersebut tengah menjalani proses hukum di Polrestabes Medan.

Kejadian ini bermula saat keluarga korban, Sudarmanto (46), mendapatkan kabar adik iparnya meninggal dunia pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Sudarmanto menyebutkan, korban merupakan mantan prajurit TNI yang pernah bertugas di Raider Binjai namun sudah dipecat pada 2017.

"Dia bilang dapat kabar itu dari WA Papam (Perwira Pengamanan) perkebunan," kata Sudarmanto saat diwawancarai di rumahnya pada Rabu (4/3/2026).

Saat menjemput jenazah di klinik, pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada kondisi fisik korban.

Sudarmanto melihat banyak luka lebam di bagian pelipis dan dada, serta darah hitam yang keluar dari mulut korban.

Selain itu, kondisi jari kaki korban tampak terkupas. 

Dugaan Pencurian Empat Tandan Sawit

Indra diduga dianiaya oleh para pelaku di sebuah tempat agen penjual sawit di Dusun 14, yang berada di bagian luar area perkebunan.

Berdasarkan informasi yang diterima keluarga dari saksi di lapangan, korban diduga mengambil empat tandan sawit milik PTPN IV. 

"Kata saksi ada sekitar 6 orang (pelaku). Siapanya kurang tahu. Yang jelas itu pihak keamanan dari pihak perkebunan," ucap Sudarmanto.

Baca juga: Gara-gara Senggolan Mobil, Anggota TNI Todongkan Pistol Hajar Sopir Taksi Online

Pihak keluarga menyayangkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh oknum petugas keamanan tersebut.

Meskipun pihak keluarga mengakui jika korban melakukan kesalahan, mereka berharap proses hukum tetap berjalan adil.

"Kalau keluarga sih mengakui korban itu bersalah. Tapi yang disayangkan itu, kenapa tidak dilapor pihak berwajib? Kita kan tidak boleh untuk main hakim sendiri," kata Sudarmanto.

Cerita Keluarga Korban

"Dia bilang dapat kabar itu dari WhatsApp Papam (Perwira Pengamanan) perkebunan," kata Sudarmanto saat diwawancarai di rumahnya pada Rabu (4/3/2026).

"Korban ini memang mantan TNI. Dulu pernah tugas di Raider Binjai. Tapi tahun 2017 dipecat," sambungnya.

Lalu, dia bersama kades menjemput jenazah Indra menggunakan ambulans di Klinik Asia Medika sekitar pukul 02.00 WIB.

Setibanya di klinik, dia bertemu dengan purnawirawan TNI yang bertugas sebagai Papam PTPN IV Regional II Tandem Group, inisial Mayor BLR. 

Saat melihat jenazah Indra, ia mendapati hal janggal.

"Memang banyak lebam-lebam. Ada di pelipis dan dada. Ada darah hitam keluar dari mulutnya. Di bagian kaki, semacam terkupas-kupas jarinya," ucapnya. 

Jenazah lekas dibawa ke Rumah Sakit Djoelham untuk diotopsi, namun pihak rumah sakit minta surat dari kepolisian sehingga mereka beranjak ke Polsek Hamparan Perak, sekitar pukul 04.30 WIB.

Sudarmanto membuat laporan. 

Jenazah akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diotopsi, berlangsung mulai pukul 09.30 WIB, selesai 16.45 WIB. 

Setelah itu, sekitar pukul 17.30 WIB, jenazah dibawa ke rumah duka dan dikebumikan. 

Indra Diduga Mencuri Sawit Sudarmanto mengungkapkan, Indra anak bungsu dari tiga bersaudara, tinggal di Dusun 13 bersama orangtua usai bercerai dengan istrinya dan belum memiliki anak. 

Sejauh ini informasi yang diterimanya dari beberapa saksi, bahwa Indra diduga mencuri empat tandan sawit milik PTPN IV. Indra beranjak dari rumah tanpa pamit dan dianiaya diduga enam satpam PTPN IV di tempat agen jual sawit, di Dusun 14, bagian luar perkebunan. 

Para pelaku pula yang mengantarkan korban ke klinik. 

Baca juga: Kisah Napi Pencuri Sawit Selamatkan Nyawa Hakim yang Vonis Dirinya Saat Banjir Bandang Aceh Tamiang

"Kata saksi ada sekitar 6 orang (pelaku). Siapanya kurang tahu. Yang jelas itu pihak keamanan dari pihak perkebunan," ucapnya. 

Sudarmanto pun berharap agar kepolisian dapat memproses laporannya dengan baik sehingga keadilan didapati keluarga korban. 

"Kalau keluarga sih mengakui korban itu bersalah. Tapi yang disayangkan itu, kenapa tidak dilapor pihak berwajib? Kita kan tidak boleh untuk main hakim sendiri," tutupnya. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.