TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Sebuah video viral merekam aksi pelemparan petasan terhadap toko diduga menjual obat-obatan keras secara bebas di Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Berdasarkan video beredar tampak pria melemparkan petasan ke dalam toko diduga menjual obat keras di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Pekayon secara bebas pada Sabtu (07/3/2026).
Sementara dalam narasi diunggah akun Instagram @badanperwakilannetizen disebutkan tindakan tersebut sebagai aksi protes terhadap pedagang yang menjual obat terlarang secara bebas.
"Karena masih nekat beroperasi saat Ramadan toko yang diduga menjual obat keras diserang warga menggunakan kembang api," kata narasi dalam postingan akun @badanperwakilannetizen.
Obat keras atau obat daftar G merupakan obat yang hanya bisa dibeli menggunakan resep medis, dan menurut BNN bila disalahgunakan memiliki efek serupa atau bahkan lebih buruk dari narkotika.
Perekam video, Akbar (bukan nama sebenarnya) mengatakan aksi pelemparan petasan terhadap toko itu dilakukan karena upaya melaporkan kasus ke petugas tidak ditindaklanjuti.
"Kami atas inisiatif sendiri menggunakan petasan. Lapor polisi enggak didengar, habis didatangi seminggu kemudian buka lagi. Makanya kami lempari petasan," kata Akbar, Senin (9/3/2026).
Menurutnya keberadaan toko yang menjual obat-obatan terlarang tanpa resep medis itu sudah banyak dikeluhkan warga sekitar, termasuk melalui direct message instagram.
Hingga kini @badanperwakilannetizen mengaku sudah melakukan aksi pelemparan petasan terhadap toko diduga menjual obat keras di yang banyak dilaporkan warga.
"Atas keresahan warga sekitar. Mereka menyampaikan keluh kesah mereka melalui DM. Pas kita lempar petasan, (orang di toko) lari semua," ujar Akbar.
Berdasarkan video tampak bahwa toko diduga menjual obat-obatan terlarang menggunakan kedok sebagai toko kosmetik, hal ini dilakukan untuk menghindari kecurigaan.
Dikonfirmasi kejadian, Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aduan warga terkait peredaran obat-obatan terlarang dijual bebas.
"Kita akan tindaklanjuti. Sudah pernah dilakukan razia di toko yang diduga menjual obat-obatan keras, namun tidak ditemukan," tutur Wayan.
Baca juga: Toko Plastik di Jagakarsa Jaksel Diam-diam Jual Ribuan Butir Obat Terlarang, Pelaku Ditangkap
Baca juga: Polisi Gerebek Toko Penjual Ribuan Obat Terlarang di Ciracas, 2 Pengedar Diciduk
Baca juga: Satpol PP Bongkar Kedok Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang di Jatinegara, Bisnis Gelap Digerebek