TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang bocah berinisial Z (8) diduga menjadi korban perundungan di Desa Jatiendah, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Peristiwa terjadi pada 26 Februari 2026 saat korban tengah pergi Salat Tarawih di salah satu masjid di wilayah tersebut.
Ayah korban, Dian Rohimat mengatakan awalnya dia tidak mengetahui kejadian yang menimpa anaknya.
Dia justru mengetahui peristiwa itu dari tetangga setelah video kejadian tersebut beredar di media sosial dan whatsapp.
“Awalnya anak saya, saya minta Salat Tarawih. Kejadiannya tanggal 26 Februari. Saya tahu justru dari tetangga karena videonya sudah viral, bukan dari anak saya langsung,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).
Setelah mengetahui kejadian tersebut, Dian mengaku sempat mencoba menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan dengan melakukan mediasi bersama pihak RT dan RW.
Baca juga: BREAKING NEWS Viral Video Perundungan Anak di Ujungberung Bandung: Korban sampai Pincang
Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Sudah mediasi juga dengan RT dan RW, tapi hasilnya nihil. Maka, saya berpikir mungkin harus diviralkan dahulu supaya ada perhatian,” ujarnya.
Dian juga mengaku terkejut dengan sikap salah satu orang tua anak yang diduga terlibat dalam perundungan tersebut.
Menurutnya, saat diajak berbicara, orang tua tersebut justru terkesan menantang.
“Bukan menantang secara langsung, tapi seperti bilang ‘silakan saja lapor ke polisi, anak saya juga tidak akan kena pidana’. Itu disampaikan di depan RW, dan saya masih menyimpan chat-nya,” katanya.
Dia menjelaskan, anak yang diduga terlibat dalam perundungan terhadap putranya merupakan anak-anak di lingkungan sekitar dengan usia yang berbeda-beda.
Bahkan, ada yang lebih tua dari korban.
“Ada yang seusia, tapi ada juga yang lebih dewasa. Bahkan ada yang sudah kelas 6 SD. Anak saya sendiri sekarang kelas 2 SD,” ujarnya.
Menurut Dian, kejadian perundungan terhadap anaknya bukan pertama kali terjadi.
Sejak tiga tahun lalu saat keluarganya pindah ke lingkungan tersebut, anaknya kerap menjadi sasaran perundungan.
“Selama tiga tahun saya pindah ke sini, setiap ada masalah yang sering jadi sasaran itu anak saya. Jadi kejadian ini bukan satu dua kali, tapi sudah sering,” katanya.
Dia menuturkan, selama ini keluarga kesulitan melaporkan kejadian tersebut karena tidak memiliki bukti yang cukup.
Baru pada kejadian terakhir, peristiwa itu terekam video.
“Sekarang bisa dilaporkan karena ada videonya. Kalau sebelumnya tidak ada bukti. Kadang setelah kejadian, anak-anak itu main lagi seperti biasa,” ujarnya.
Dian juga mengungkapkan anaknya sempat tidak mengakui kejadian tersebut.
Korban awalnya mengaku hanya terjatuh karena takut dimarahi orang tuanya.
“Dia bilangnya jatuh. Tidak bilang dipukul atau didorong. Baru setelah videonya keluar sekitar tanggal 6 atau 7 kemarin, dia mengaku,” katanya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami rasa sakit di bagian kaki yang masih dirasakan hingga sekarang.
“Kalau luka memar sekarang sudah tidak terlalu terlihat, tapi kaki masih sakit sampai sekarang,” ujarnya.
Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma.
Dian mengatakan anaknya kini enggan kembali ke masjid tempat kejadian tersebut.
“Sekarang dia tidak mau lagi ke masjid itu. Dia juga jadi agak menutup diri. Kadang kalau main keluar, kalau ketemu anak-anak lain langsung lari pulang,” katanya.
Dian menambahkan pihak kepolisian dari Polsek Ujungberung sempat datang ke rumahnya untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Dia pun berencana membuat laporan resmi ke polisi dalam waktu dekat.
“Rencananya besok saya akan membuat laporan ke Polsek,” katanya.(*)