TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Sebuah rumah yang diduga milik seorang pejabat di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu terlihat dipasangi segel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 9/3/2026 malam.
Dari foto yang diterima TribunBengkulu.com terlihat pintu gerbang rumah dipasang pita merah hitam bertuliskan KPK dengan tulisan batas garis.
Segel tersebut menandakan area tersebut berada dalam pengawasan atau penyelidikan oleh KPK.
Selain pada bagian gerbang, terlihat pula pintu utama rumah ditutup rapat dan dipasangi tanda pembatas yang mengindikasikan lokasi tersebut tidak boleh dimasuki pihak yang tidak berkepentingan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com mengaku masih mencari informasi terkait giat KPK di Rejang Lebong Bengkulu ini.
"Dicek dulu ya," ujarnya singkat.
Pemasangan segel biasanya dilakukan oleh penyidik KPK sebagai bagian dari proses penyidikan atau pengamanan barang bukti dalam suatu perkara.
Kabupaten Rejang Lebong merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu.
Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Kepahiang Bengkulu. Membutuhkan waktu sekitar dua jam dari Kota Bengkulu untuk menuju pusat ibukotanya.
Rejang Lebong dikenal sebagai daerah dengan pusat pemerintahan di Curup serta memiliki peran penting sebagai kawasan pendidikan, perdagangan, dan pertanian di wilayah tengah Bengkulu.
Kabupaten ini juga dikenal dengan berbagai potensi alam dan pariwisatanya, seperti kawasan pegunungan serta air terjun yang menjadi daya tarik wisata di wilayah tersebut.