TRIBUNTRENDS.COM -- Motif wanita berinisial EM yang menghabisi nyawa suaminya berinisial J di Tangerang akhirnya terungkap.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan bahwa EM merupakan istri siri korban.
Peristiwa tragis itu dipicu emosi pelaku setelah mendengar keinginan korban untuk menikah lagi.
"Dari hasil pemeriksaan awal, motif peristiwa tersebut diduga dipicu oleh cekcok rumah tangga, terkait rencana korban yang disebut ingin menikah lagi," kata Andi dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).
Kejadian bermula saat korban pulang ke rumah sekitar pukul 18.00 WIB.
Setelah selesai mandi, korban melihat istrinya bersama ibu mertuanya sedang bersiap melaksanakan salat.
"Korban marah karena merasa permintaannya untuk disiapkan pakaian tidak dipenuhi," ujar Indra.
Kemarahan korban kemudian memicu cekcok antara korban, pelaku, serta penghuni rumah lainnya.
Situasi semakin memanas ketika korban menyampaikan keinginannya untuk kembali menikah.
Ucapan tersebut membuat suasana rumah semakin tegang hingga pertengkaran tak terkendali.
Dalam kondisi emosi, korban bahkan sempat merusak lemari kaca yang berada di dalam kamar.
Melihat kondisi tersebut, pelaku EM diduga panik dan mengambil sebilah golok yang berada di dalam lemari.
Golok tersebut kemudian disabetkan ke arah korban beberapa kali hingga korban tidak berdaya di dalam kamar.
"Korban diketahui meninggal beberapa waktu kemudian di dalam kamar rumah tersebut," ujar Indra.
Sehari setelah kejadian, EM akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Baca juga: Kronologi Pengacara Ditusuk Debt Collector di Tangerang, Pelaku Kabur, Begini Nasib Korban
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra mengatakan pelaku datang ke Mapolresta Tangerang pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kepada petugas, EM mengaku telah membunuh suaminya.
"Dari keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman mereka," kata Indra dalam keterangannya, Jumat.
Usai menerima pengakuan tersebut, polisi langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan sekaligus olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ini pelaku ditahan di Polresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi di sekitar tempat kejadian.
Sementara itu, jenazah korban dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.
"Langkah penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian maupun motif dari peristiwa tersebut," kata dia.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti lainnya. (Tribun Trends/Tribunnews Bogor)