Harga Emas Antam Hari Ini 10 Maret 2026 Naik Lagi, Sentuh Rp3.047.000 per Gram
Bagus Setiawan March 10, 2026 11:52 AM

Tribungayo.com, BISNIS – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa, 10 Maret 2026.

Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik Rp8.000 menjadi Rp3.047.000 per gram. Kenaikan ini terjadi setelah sehari sebelumnya harga emas sempat mengalami penurunan tajam.

Pada Senin (9/3/2026) pagi, harga emas Antam sempat anjlok Rp55.000 ke level Rp3.004.000 per gram. Namun pada sore hari, harga berhasil memangkas penurunan setelah kembali naik Rp35.000 menjadi Rp3.039.000 per gram.

Sebelumnya, pada Jumat (6/3/2026) harga emas Antam juga sempat melonjak Rp35.000 hingga mencapai Rp3.059.000 per gram.

Secara keseluruhan sepanjang tahun 2026, harga emas Antam tercatat mengalami kenaikan sekitar 22 persen. Pada awal tahun, tepatnya 1 Januari 2026, harga emas Antam masih berada di angka Rp2.488.000 per gram.

Sementara itu, rekor harga tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) emas Antam masih berada di level Rp3.168.000 per gram, yang tercatat pada 29 Januari 2026.

Di sisi lain, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami kenaikan. Pada Selasa ini, harga buyback naik Rp14.000 menjadi Rp2.802.000 per gram.

Harga buyback merupakan harga yang ditetapkan Antam saat membeli kembali emas dari masyarakat.

Perlu diketahui, transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 9 Maret 2026 Turun Tajam, Anjlok Rp55.000 per Gram

Daftar Harga Emas Antam Selasa, 10 Maret 2026

  • 0,5 gram: Rp1.573.500
  • 1 gram: Rp3.047.000
  • 2 gram: Rp6.034.000
  • 3 gram: Rp9.026.000
  • 5 gram: Rp15.010.000
  • 10 gram: Rp29.965.000
  • 25 gram: Rp73.712.000
  • 50 gram: Rp149.495.000
  • 100 gram: Rp298.912.000
  • 250 gram: Rp747.015.000
  • 500 gram: Rp1.493.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.987.600.000

Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: 341 Jemaah Umrah Asal Indonesia Belum Mendapatkan Jadwal Pulang dari Arab Saudi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.