TRIBUNTRENDS.COM -- Pelarian ARH (44) akhirnya berakhir setelah ditangkap aparat kepolisian usai diduga membunuh istri sirinya, DH (56).
Kasus ini terungkap setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tinggal tulang belulang di rumahnya di kawasan Meruyung Limo Depok.
Tersangka berhasil ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Tambun Selatan Bekasi pada Minggu (8/3/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa korban dan tersangka memiliki hubungan sebagai pasangan suami istri siri.
Kasus ini mencuat setelah penemuan jasad korban yang sudah menjadi tulang belulang menggegerkan warga sekitar.
Saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan diduga dipicu persoalan ekonomi dalam rumah tangga mereka.
“Tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban. Dari situlah tersangka kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan,” jelas Budi.
Sebelumnya, penemuan jasad korban sempat membuat warga sekitar geger.
Kapolsek Polsek Cinere, Kompol Chairul Saleh, menjelaskan jasad korban pertama kali ditemukan oleh dua saksi berinisial R dan L pada Jumat (6/3/2026) malam.
Kedua saksi diketahui merupakan anak korban dan pacarnya yang datang ke rumah tersebut untuk membersihkan rumah agar bisa ditempati.
Baca juga: Bocah 9 Tahun Dianiaya dan Diseret Sejauh 8 Meter oleh Anak Oknum Polisi di Depok, Kini Berdamai
“Saksi R dan saksi L ke rumah korban pagi hari dalam rangka membersihkan rumah korban,” kata Chairul.
Keesokan harinya, saat membersihkan rumah, keduanya membagi tugas.
L membersihkan bagian tengah rumah dan kamar, sementara R merapikan tumpukan pakaian di salah satu ruangan.
Saat hendak memasukkan pakaian ke kantong plastik, R mencoba menyingkap karpet yang menutupi tumpukan tersebut.
Saat itulah ia melihat sesuatu yang mencurigakan.
“Saat saksi R membuka karpet di tumpukan pakaian tersebut, ia melihat sepasang kaki manusia yang kondisinya sudah terlihat tulangnya dan kulitnya mengering,” tutur Chairul.
Terkejut dengan temuan itu, kedua saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat.
Laporan itu kemudian diteruskan ke pihak kepolisian hingga akhirnya kasus tersebut diselidiki dan pelaku berhasil ditangkap. (Tribun Trends/Tribunnews Bogor)