Ketegangan Teluk Meningkat, Sistem Pertahanan Qatar dan UEA Hancurkan Rudal serta Drone Iran
Eko Sutriyanto March 10, 2026 12:33 PM

TRIBUNNEWS.COM, DUBAI – Sistem pertahanan udara di Qatar dan Uni Emirat Arab (UEA) mencegat sejumlah rudal dan drone, Senin (9/3/2026), ketika konflik yang melibatkan Iran terus berdampak di kawasan Teluk. 

Otoritas di kedua negara melaporkan adanya ledakan serta upaya pencegatan di udara.

UEA menyatakan dua anggota angkatan bersenjata tewas setelah sebuah helikopter jatuh akibat gangguan teknis saat mereka sedang menjalankan tugas di negara tersebut pada Senin.

Dilansir Arabnews.com, Kementerian Pertahanan UEA menyampaikan “duka cita dan simpati terdalam kepada keluarga korban.”

Sementara itu, Kementerian Pertahanan Qatar melaporkan bahwa angkatan bersenjata negara tersebut berhasil mencegat serangan rudal.

Sistem pertahanan udara UEA mendeteksi 15 rudal balistik, di mana 12 di antaranya berhasil dihancurkan, sementara tiga rudal lainnya jatuh ke laut.

Baca juga: Sumpah Setia Terhadap Mojtaba Khamenei, Militer Iran Bakal Terus Rudal Israel Hingga Menyesal

Selain itu, terdeteksi pula 18 drone. Sebanyak 17 drone berhasil dicegat, sementara satu drone jatuh di wilayah negara tersebut.

Sejak awal perang, UEA menyatakan telah mencegat 233 dari total 253 rudal balistik, serta 1.359 dari 1.440 drone, dan juga menghancurkan delapan rudal jelajah.

Serangan-serangan tersebut menyebabkan empat orang tewas, yang merupakan warga negara Pakistan, Nepal, dan Bangladesh. Selain itu, sebanyak 117 orang dilaporkan mengalami luka ringan.

Arab Saudi Hancurkan 9 Drone

Sebanyak sembilan drone yang mengarah ke Ladang Minyak Shaybah berhasil dicegat dan dihancurkan di wilayah Empty Quarter, demikian disampaikan Kementerian Pertahanan Arab Saudi pada Senin.

Selain itu, sebuah rudal balistik yang diluncurkan menuju Provinsi Timur juga berhasil ditembak jatuh, menurut pengumuman kementerian tersebut pada Selasa dini hari.

Pencegatan ini terjadi sehari setelah dua warga Bangladesh tewas dan 12 lainnya terluka ketika sebuah proyektil jatuh di kawasan permukiman di Kabupaten Al-Kharj, Arab Saudi.

Menurut Pertahanan Sipil Arab Saudi, proyektil militer tersebut jatuh di lokasi milik sebuah perusahaan perawatan dan kebersihan di Al-Kharj pada Minggu malam, menyebabkan kerusakan material.

Kerajaan Arab Saudi mengecam apa yang mereka sebut sebagai kampanye agresi berkelanjutan Iran terhadap Arab Saudi, negara-negara sesama anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), serta negara lainnya.

Saudi juga memperingatkan bahwa eskalasi yang terus berlanjut pada akhirnya justru akan menghancurkan Iran sendiri.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Senin, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menegaskan bahwa jika Iran terus melanjutkan serangannya, negara tersebut akan menanggung konsekuensi diplomatik, ekonomi, dan strategis yang paling berat, serta menjadi “pihak yang paling dirugikan.”

Kementerian juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada pemerintah dan rakyat Kuwait serta Uni Emirat Arab setelah sejumlah personel militer dan keamanan mereka tewas saat menjalankan tugas negara.

Arab Saudi menegaskan solidaritasnya dengan Kuwait dan Uni Emirat Arab, serta berjanji memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah apa pun yang diambil kedua negara tersebut. Kerajaan juga mendoakan para korban luka agar segera pulih.

Baca juga: Iran Sudah Luncurkan 3 Ribu Rudal-Drone ke Negara Arab, AS Bayar Kompensasi atau Cuci Tangan?

Kuwait Panggil Dubes Iran

Kementerian Luar Negeri Kuwait pada Senin kembali memanggil Duta Besar Iran untuk Kuwait, Mohammad Toutounchi, untuk kedua kalinya. 

Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas berlanjutnya serangan Iran yang menargetkan wilayah Kuwait dengan rudal balistik dan drone.

Kuwait juga kembali menyatakan kecaman keras dan penolakan tegas terhadap semua serangan Iran yang dianggap sebagai tindakan agresif terhadap wilayah dan wilayah udara negara tersebut, khususnya yang menargetkan fasilitas sipil vital dan infrastruktur penting.

Kementerian menegaskan hak Kuwait untuk membela diri sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB. (Arabnews)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.