Pemkab Basel Pastikan THR untuk ASN, PPPK hingga PJLP, Anggaran Disiapkan Rp20 Miliar
Asmadi Pandapotan Siregar March 10, 2026 02:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan seluruh kategori pegawai di lingkungan pemerintah daerah akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

Dana untuk pembayaran THR tersebut telah disiapkan dan akan dialokasikan bagi seluruh pegawai tanpa terkecuali, terutama kalangan aparatur sipil negara (ASN). Pencairan THR juga diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda mengungkapkan, pemerintah daerah pada prinsipnya telah mempersiapkan anggaran THR tersebut. Namun pencairannya tetap harus menunggu regulasi dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat. THR akan diberikan kepada ASN baik itu pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh maupun paruh waktu. Termasuk Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP).

“THR pada prinsipnya sudah kita siapkan. Baik itu untuk ASN, P3K, maupun PJLP,” kata dia kepada Bangkapos.com, Selasa (9/3/2026).

Hefi Nuranda menjelaskan pemerintah daerah tidak ingin tergesa-gesa dalam mencairkan dana tersebut sebelum aturan resmi diterbitkan. Hal ini untuk memastikan proses penyaluran THR tidak menyalahi ketentuan administrasi keuangan. Menurutnya, pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa terdapat aturan yang mengatur proporsi besaran THR yang diterima oleh masing-masing kategori pegawai. 

Karena itu, pemerintah daerah perlu menunggu petunjuk teknis sebagai dasar pelaksanaan. Khusus untuk PPKK paruh waktu, besaran THR yang diberikan direncanakan setara dengan gaji ke-14. Meski demikian, besaran dan mekanisme pencairannya tetap menyesuaikan dengan regulasi yang akan diterbitkan pemerintah pusat.

Baca juga: ASN Bangka Selatan Diminta Bersabar, THR Rp20 Miliar Segera Cair dan Masuk Rekening

“Namun secara teknisnya tetap mengacu pada regulasi pusat yang saat ini masih kita tunggu petunjuk teknisnya,” papar Sekda.

Adapun pemberian THR lanjut dia, memiliki berbagai kegunaan bagi para pegawai. Terutama untuk membantu memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri. Dana tersebut umumnya dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pokok, pakaian baru, hingga persiapan hidangan Lebaran bersama keluarga. 

Selain itu, THR juga sering digunakan untuk biaya perjalanan mudik ke kampung halaman serta membantu kebutuhan keluarga lainnya. Di sisi lain, pencairan THR juga berdampak positif terhadap perekonomian daerah karena meningkatnya daya beli masyarakat. Perputaran uang dari belanja masyarakat, baik di pasar tradisional maupun usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Juga mendorong aktivitas ekonomi dan meningkatkan pendapatan para pelaku usaha lokal,” sebutnya.

Hefi Nuranda memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk pembayaran THR bagi pegawai di lingkungan pemerintah daerah. Dana tersebut diharapkan dapat segera disalurkan setelah aturan dari pemerintah pusat diterbitkan. Pihaknya menargetkan pencairan THR dapat dilakukan secepat mungkin agar para pegawai dapat memanfaatkannya menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Begitu juknisnya kami terima, proses pencairan akan langsung kami kebut sesuai aturan yang berlaku,” ujar Hefi. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.