TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Persoalan pembagian lapak di gedung baru Pasar Pagi Samarinda kembali memanas.
Sebanyak 379 pedagang yang tergabung dalam sebuah koalisi mendatangi Kantor Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, Selasa (10/3/2026), untuk menuntut kejelasan hak sewa kios berdasarkan dokumen yang mereka miliki.
Para pedagang mendesak agar kunci lapak diberikan sesuai jumlah Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) yang dipegang.
Namun, pemerintah kota memiliki aturan main sendiri guna menghindari praktik "tuan tanah" atau penguasaan lapak berlebih.
Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani, menegaskan bahwa pembagian kios dilakukan melalui verifikasi ketat.
Syarat utamanya adalah aktivitas dagang yang riil dan kepatuhan membayar retribusi.
Baca juga: Atasi Tempias Hujan di Pasar Pagi, PUPR Samarinda Siapkan Desain Penutup Model Sliding
"Setiap nama dan NIK dalam SKTUB hanya berhak memperoleh satu kios, lapak, atau los. Tidak akan ada double, kecuali namanya berbeda dan terbukti aktif berjualan," tegas Nurrahmani.
Ia juga menambahkan bahwa pedagang yang membiarkan kiosnya telantar, tidak memperpanjang dokumen, atau menunggak retribusi, dipastikan tidak akan mendapat tempat di bangunan baru.
"Rabu besok kami rilis daftar namanya, kemudian Kamis silakan mengambil tempat (pengundian kunci). Intinya, yang masuk kriteria pasti dikasih, di luar itu tidak," lanjutnya.
Di sisi lain, perwakilan Koalisi 379 Pedagang, Yusman, mengaku belum puas dengan penjelasan tersebut.
Ia mengungkapkan banyak pedagang merasa memiliki hak lebih karena memperoleh SKTUB melalui proses resmi yang memakan biaya besar di masa lalu.
"Saya pribadi punya dua SKTUB, tapi baru dapat satu lapak. Kami menuntut berdasarkan dokumen sah karena dulu kami beli dengan nilai yang tidak sedikit," ujar Yusman.
Baca juga: Viral Toko di Pasar Pagi Samarinda Lantai 5 Mepet Tembok, Akses Pembeli Jadi Perhatian
Yusman juga menyoroti adanya pedagang lain yang disebutnya bisa mendapatkan lapak hanya dengan modal KTP dan KK secara gratis. "Kami menganggap ini sebuah kesenjangan," pungkasnya.
Pihak pedagang sempat mengancam akan menggelar aksi damai hingga berkemah di halaman Kantor Disdag jika tuntutan mereka tidak diakomodasi sepenuhnya. (*)