"Sampai 20 Ramadan (1447 Hijriyah) ini, belum ada penerimaan infak, sadaqah dan zakat di kantor," ujar Arif, di hadapan pimpinan Komisi B DPRD Pangkep, Selasa (10/3/2026) siang.
Curahan isi hati Ketua Baznas daerah berpenduduk 360 ribu jiwa ini diungkap di rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi B DPRD Pangkep, terkait isu pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara ke BAZNAS,
Padahal, biasanya di pertengahan Ramadan tahun-tahun sebelumnya, penerimaan sudah mencapai angka 2 digit.
Rapat dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pangkep KH Hasbuddin Khalik, Ketua Ketua Kemisi II H.Lutfi Hanafi, Ketua Komisi III DPRD H Saharuddin.
Baca juga: KIKST Berbagi Ramadan, Ratusan Paket Sembako Disalurkan di Pangkep
Dari Fraksi PDI Perjuangan H Rasyid, dari Fraksi Golkar Budiamin, dari Fraksi PPP Umar Haya, serrat Nasdem.
Asisten I Pemerintahan Bahtiar, Kaban BKSDN Fatmawati, dan pejabat eselon dari Kementerian agama Syukriah, dan Kasie Zakat-Waqaf, dan jajaran pimpinan Baznas.
Jajaran ormas dan media dan insan pers juga hadir di Ruang Sidang "B" DPRD Kabupaten Pangkep.
Rapat ini merujuk surat undangan Nomor: 10/23/ĐPRD yang diteken Ketua DPRD Pangkep Abdul Haris Gani, tertanggal 6 Maret 2026 lalu.
Agenda RDP adalah Pengelolaan Zakat dan Infaq.
Jumat (6/3/2026) pekan lalu, sekelompok aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STKIP Andi Matappa Pangkep mendesak Kejaksaan Negeri lmemeriksa pimpinan BAZNAS atas pemotongan gaji ASNsebesar 2,5 persen untuk infak.
Sebelumnya, pengurus Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Pangkep juga menyuarakan protes,
Melalui Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) IPPM Pangkep, Ahmad Habibi Baharuddin, IPPM meminta semua elemen membuka persoalan ini.
Sebelumnya, sejumlah ASN keberatan dan mengklarifikasi pemotongan gaji mereka yang lebih dari 2,5 persen di Bank Sulselbar Pangkep atas rekomendasi dari BAZNAS melalui portopolio yang dikirim dalam bentuk Xcel ke bank bersangkutan.
Oleh pihak Bank Sulselbar, memotong dengan menggunakan sistem yang tidak connect dengan program Xcel tersebut sehingga terjadi error. Ada sekitar 500 ASN terpotong gajinya di atas 2,5 persen.
Menurut Arif, BAZNAS Pangkep tidak memotong langsung gaji dari ASN Pangkep, melainkan dari badak keuangan daerah, bank, dan dimasukkan ke rekening Baznas.
Itupun pemotongan berdasarkan surat resmi dari kerelaan PNS dan edaran kepala Daerah tahun 2021 lalu.
"Zakat, infak yang kami pungut bulanan itupun tidak semua yang bertanda tangan rela. dari 8 ribu ASN, hanya sekitar 3 ribu yang dipungut dan semua ada surat keterangan siap dipotong," ujarnya.
Baznas Pangkep mengelola dan menyalurkan uang zakat. Infak dan sadaqah dari publik rerata Rp3 miliar lebih per tahun.
Tiap bulan ada sekitar Rp300 juta dari ASN. itu belum termasuk dari non-ASN.
Dana pungutan itu dibagikan untuk perbaikan dan rehabilitasi rumah warga miskin, pembiayaan sekolah anak kurang mampu, bantuan sembako ke kelompok miskin, penanganan pascabencana dan lainnya.