Toko Satu Sama Bantah Tudingan Pajak Parkir Rp100 Ribu, Klaim Setor Rp1 Juta/Bulan ke PD Parkir
Sudirman March 10, 2026 08:05 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Manajemen Toko Satu Sama membantah data Bapenda Makassar hanya membayar pajak parkir sebesar Rp100 ribu/bulan.

Padahal Satu Sama pernah tercatat salah satu penyumbang pembayaran pajak tertinggi di Makassar Maret 2023.

Penurunan nilai pajak Toko Satu Sama terjadi 2024 hingga 2026.

Direktur Utama Satu Sama, Phie Robby, mengatakan setiap bulan pihaknya menyetor Rp1 juta ke Perusahaan Daerah (PD) Parkir.

Angka Rp100 ribu bukan merupakan nilai yang dibayarkan Toko Satu Sama.

“Ini sudah viral di mana-mana, kami merasa sangat dirugikan katanya bayar pajaknya cuma Rp100 ribu," Phie Robby saat ditemui di Gedung DPRD Makassar, Jl Hertasning, Selasa (10/3/2026).

Baca juga: Toko Satu Sama Hanya Bayar Rp100 Ribu per Bulan Pajak Parkir, DPRD Makassar Ancam Uji Petik

Selama ini Toko Satu Sama membayar ke PD Parkir Makassar.

Namun belakangan kewenangan pajak parkir di area dalam usaha berada di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Kami bayarnya di PD Parkir karena selama ini dianjurkan begitu. Padahal parkiran di dalam itu sebenarnya kewenangannya Bapenda, bukan PD Parkir,” ungkapnya.

Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan Direktur Utama PD Parkir. 

Pihak PD Parkir meminta agar pembayaran tetap dilakukan melalui mereka, dengan alasan nantinya akan disetorkan ke Bapenda.

“Kami sudah bertemu dengan Dirutnya, katanya bayar saja di PD Parkir. Nanti PD Parkir membayarkan pajaknya ke Bapenda," ujarnya. 

"Tapi mungkin pembayarannya tidak sesuai sehingga muncul angka Rp100 ribu,” tambah dia.

Ia juga memastikan Toko Satu Sama tidak pernah menunggak pajak parkir. 

Bahkan dia mempersilakan pihak terkait mengecek langsung ke PD Parkir mengenai jumlah setoran yang dibayarkan setiap bulannya.

“Kami bayar Rp1 juta per bulan, bukan Rp100 ribu. Silakan konfirmasi langsung ke PD Parkir berapa yang kami bayarkan,” kata dia.

Sejak isu tersebut viral, banyak pelanggan yang mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.

“Banyak pelanggan tanya langsung ke saya. Pak, ini benar Satu Sama cuma bayar pajak Rp100 ribu?’" ujarnya.

Robby menyebut selama ini komunikasi terkait pembayaran dilakukan dengan pihak PD Parkir, termasuk dengan Amirullah yang masih bertugas di instansi tersebut.

Setelah adanya pembahasan di DPRD, pihaknya menyatakan siap mengikuti mekanisme baru dan berencana membayar pajak parkir langsung ke Bapenda agar tidak terjadi lagi perbedaan data atau kesalahpahaman administrasi.

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.