Ada Karyawan dengan Nominal Gaji Fantastis, Nikita Mirzani Sentil Jabatan Reza Gladys di Perusahaan
Achmad Maudhody March 10, 2026 09:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Perseteruan antara artis Nikita Mirzani dan pengusaha skincare Reza Gladys masih bergulir.

Tak cuma di ranah hukum pidana, keduanya juga berhadapan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara perdata.

Nikita diketahui menguggugat Reza atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) menyangkut kontrak kerjasama.

Dalam lanjutan sidang pada Selasa (10/3/2026), pihak Nikita lewat kuasa hukumnya, Marulitua Sianturi menyoroti salah satu bukti yang disodorkan pihak Reza.

Ia menilai, ada kejanggalan dalam aspek keuangan dan pekerja dalam perusahaan. Dimana dalam dokumen tersebut, Reza yang digugat Nikita dinyatakan bukan sebagai pemilik atau direktur perusahaan, melainkan pegawai.

"Mereka menyampaikan dalam bukti surat bahwa Reza Gladys sebagai Tergugat Rekonvensi I ini bukan sebagai owner. Dia bukan sebagai direktur. Dia bukan sebagai pemilik saham. Tapi dia sebagai karyawan," ungkap Marulitua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Grid.id, Selasa (10/3/2026).

Meski disebut sebagai karyawan, penghasilan Reza dalam dokumen tersebut disebut mencapai miliaran rupiah setiap bulan. Hal itu yang lantas membuat pihak Nikita heran.

"Karyawan yang memiliki penghasilan sebanyak Rp6,7 Miliar per bulan! Jadi saya kira kalau ada karyawan atau dokter punya penghasilan Rp6,7 Miliar (sebagai karyawan), ini irasional ya. Enggak masuk akal," tegas Marulitua.

Menurut Marulitua, perubahan status ini menimbulkan tanda tanya besar. Sebab, saat berhubungan dengan Mail, asisten Nikita, Reza bertindak layaknya seorang pemilik bisnis.

"Bahkan saat membangun komunikasi dengan Ismail Marzuki, dia tidak menyatakan sebagai karyawan. Bahkan dia melakukan pembayaran dengan skema dua kali pembayaran. Tapi di dalam pembuktian ini kenapa muncul sebagai karyawan? Ada tanda tanya besar," katanya.

Baca juga: Tindakan Komedian Sule di Rumah Duka Vidi Aldiano Banjir Kritik, Ayah Rizky Febian Minta Maaf

Marulitua juga mengingatkan bahwa pengakuan sebagai karyawan dengan gaji fantastis tersebut bisa berdampak pada persoalan hukum lain, termasuk soal pajak.

"Rasionalitasnya di mana? Apa maksud dan tujuan ini? Biar mereka yang tahu dan proses hukum yang akan menemukannya nanti. Karena ada implikasi hukum di belakangnya nanti, misalkan terkait dengan pajak dan sebagainya," tutup Marulitua. 

Bukti-bukti Pihak Reza Galdys

Sidang lanjutan kasus dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) antara aktris Nikita Mirzani dan dokter Reza Gladys kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Dalam persidangan tersebut, Reza Gladys membawa sejumlah bukti untuk membantah gugatan Nikita. Bukti tersebut berupa dokumen yang autentik.

Salah satu yang disoroti adalah surat dari kepolisian yang disebut dapat mematahkan tuduhan Nikita soal skincare berbahaya yang diproduksi Reza Gladys.

"Tadi kami sudah sampaikan salah satu alat buktinya tentang itu, penghentian laporan yang dibuat oleh Penggugat (Nikita) itu sendiri. Artinya, kami mau sampaikan bahwa apa yang didalilkan oleh Penggugat tidak benar," tegas Julianus Sembiring selaku kuasa hukum Reza Gladys usai persidangan.

Ia juga menjelaskan bahwa laporan polisi terkait produk kosmetik milik kliennya tidak terbukti dan penyelidikannya telah dihentikan oleh Polda Metro Jaya.

"Kita meminta kepada penyidik Polda Metro Jaya tentang hal ini untuk mengeluarkan surat, bukan SP3 ya, tapi SP2Lidik. Harus dibedakan ya. Kalau SP3 itu kan sudah naik sidik. Ini masih lidik sudah dihentikan," tambahnya.

Pihak Reza Gladys juga menyinggung uang senilai Rp4 miliar yang selama ini diklaim pihak Nikita sebagai bagian dari perjanjian kerja sama.

Kuasa hukum dr. Reza Gladys lainnya, Robert Par Uhum, mempertanyakan klaim tersebut. Menurutnya, aneh jika kesepakatan bernilai miliaran rupiah tidak memiliki dokumen tertulis.

"Sementara katanya ada perjanjian dengan dokter Reza yang nilainya katanya empat miliar, tapi tidak tertulis. Lucunya dua puluh juta tertulis, empat miliar tidak tertulis," sindir Robert.

Robert bahkan menyebut uang Rp4 miliar itu bukan bentuk kerja sama bisnis, melainkan terkait dugaan pemerasan.

"Dokter Reza memberikan empat miliar diperasan itu, dengan catatan kalau empat miliar tidak dikasih maka Nikita akan terus menjelek-jelekkan dokter Reza. Itu faktanya ya," ungkap Robert.

Setelah kedua pihak menyerahkan dokumen bukti, sidang akan berlanjut pada 31 Maret 2026 mendatang dengan agenda menghadirkan saksi dari pihak penggugat. 

(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.