Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi|Aceh Tenggara
Tribungayo.com, KUTACANE - Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas di Aceh Tenggara yang bersumber dari dana APBN tahun 2026 mencapai Rp 16,8 miliar.
Anggaran kesehatan begitu besar dikucurkan dan ini berpotensi terjadi penyimpangan dan dana BOK Puskesmas "Ladang Empuk" dikorupsi.
"Jadi, diingatkan kepala Puskesmas (Kapus) dan bendahara jangan kongkalikong dalam penggunaan BOK yang mayoritas untuk promosi kesehatan dan preventif. Penurunan stunting, angka kematian ibu/bayi, serta peningkatan mutu layanan di Puskesmas.
Anggaran ini harus transparansi ke publik dan mari kita awasi anggaran rakyat ini agar sesuai Juknis dan tidak terjadi penyimpangan," kata Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Askhalani SHI kepada Tribungayo.com, Selasa (10/3/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, Rosita Astuti menyebutkan, tahun 2026 anggaran BOK untuk 19 Puskesmas di 16 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tenggara mencapai Rp 16.822.920.000.
Koordinator GeRAK Aceh Askhalani SHI juga meminta kepada Kepala Puskesmas dan Bendahara agar transparansi dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran Jaminan Kesehatran Nasional (JKN) hingga untuk pembagian jasa tenaga medis dan para medis di setiap Puskesmas di Agara.
"Apalagi, setiap Puskesmas besaran dana JKN itu berbeda-beda. Jadi, harus transparan ke publik berapa setiap staf honorer dan ASN mendapatkan jasa dana JKN tersebut," ungkapnya.
Misalnya ditranfer ke masing-masing penerima begitu juga besaran yang diterima,"kata Askhalani SHI.(*)
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan & DPMTSP Bener Meriah Jalin Kerja Sama, Perkuat Pengawasan Kepesertaan Pekerja
Baca juga: 3,5 Bulan Pascabencana di Gayo Lues, Warga Dua Desa Masih Hidup dalam Gelap