BPJS Ketenagakerjaan & DPMTSP Bener Meriah Jalin Kerja Sama, Perkuat Pengawasan Kepesertaan Pekerja
Rizwan March 10, 2026 09:54 PM

Laporan Wartawan Tribungayo Alga Mahate Ara|Aceh Tengah

Tribungayo.com, Redelong – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Takengon bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Bener Meriah menjalin kerja sama.

Kerja sama dalam memperkuat kerja sama strategis melalui rapat monitoring dan evaluasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku usaha yang mengurus izin usaha di daerah tersebut.

Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap badan usaha yang mengajukan perizinan telah memenuhi kewajiban memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerjanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Aceh Tengah–Takengon, Kurniadi, SE, MM, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkolaborasi dengan DPMTSP untuk mengintegrasikan layanan perlindungan tenaga kerja dengan proses pengurusan izin usaha.

Menurutnya, sesuai ketentuan yang berlaku, kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu persyaratan wajib dalam pengurusan izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) serta operasional perusahaan.

“Melalui integrasi ini, kami ingin memastikan setiap pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun risiko sosial lainnya dapat ditanggung melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kurniadi, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan bersama DPMTSP Kabupaten Bener Meriah telah mendaftarkan sebanyak 150 badan usaha dengan total 559 tenaga kerja. 

Jumlah tersebut terdiri dari 65 perusahaan mikro dan kecil serta 85 koperasi Merah Putih.

Selain itu, tercatat pula 312 pekerja penerima upah dan pekerja mandiri yang telah terdaftar sebagai peserta.

Sementara itu, Kepala DPMTSP Kabupaten Bener Meriah, Kamarudin, S.AP, M.AP, menyatakan dukungan penuh terhadap program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan pekerja.

“Kami sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan karena memberikan perlindungan bagi pekerja dari berbagai risiko seperti kecelakaan kerja maupun kematian, sehingga mereka dapat bekerja dengan rasa aman,” kata Kamarudin.

Ia berharap program tersebut dapat terus ditingkatkan dan diperluas agar menjangkau lebih banyak pekerja di seluruh wilayah Kabupaten Bener Meriah.

Kamarudin juga mengimbau para pelaku usaha yang memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah agar memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerjanya.

“Kami juga berharap BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan layanan bagi para pelaku usaha dan karyawannya sehingga manfaat program ini dapat dirasakan secara maksimal,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Bener Meriah Turun, Cek Rincian Terbaru 10 Maret 2026

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.