Bagaimana Raja Mataram Menghukum Musuh-musuh dan Para Pengkhianat?
Moh. Habib Asyhad March 11, 2026 01:35 PM

Raja-raja Mataram punya caranya masing-masing untuk menghukum musuh-musuhnya juga para pengkhianat. Salah satu yang paling ikonik adalah ketika Amangkurat II mengeksekusi Pangeran Trunojoyo dari Madura.

Artikel ini pertama tayang di Majalah INTISARI edisi Mei 1977 dengan judul "Kalau Raja Mataram Menghukum Musuhnya" | Penulis: AS Wibowo

---

Intisari hadir di whatsapp channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-Online.com -“… Kalau kita berdiri dengan tenang di depan Stadhuis (Balai Kota – sekarang Museum Fatahillah) kemudian memandang ke arah di mana dahulu berdiri kastil Batavia yang didirikan oleh Coen, seolah-olah masih terngiang di telinga kita bunyi dentang ‘lontjeng kuwasa’,” demikian antara lain tulis de Haan dalam bukunya yang terkenal Oud-Batavia.

Memang genta yang dipasang pada menara bagian Selatan kastil Batavia dahulu diberi julukan "lonceng kuasa" oleh penduduk, karena benda itu seolah-olah menentukan kehidupan mereka di sekitar kota.

Lonceng itu berdentang tidak hanya untuk menunjukkan waktu akan tetapi juga bila ada hal-hal lain: pengumuman-pengumuman baru, pemasangan plakat yang berisi peraturan-peraturan baru atau bila akan dilakukan eksekusi terhadap seorang terhukum kelas berat. Dan beredarlah ceritera-ceritera ngeri mengenai cara melaksanakan hukuman tadi.

Hukuman dera dengan cambuk rotan atau cambuk bergerigi adalah soal biasa yang dapat disaksikan penduduk hampir setiap hari. Akan tetapi kalau ada seorang terhukum yang diharuskan duduk di atas kuda-kudaan dari kayu dengan pelananya diberi paku-paku, benar-benar sukar dibayangkan kengeriannya.

Hukuman mati dengan cara dipenggal lehernya atau digantung juga masih soal biasa. Namun ketika J.P. Coen menjadi Gubernur Jendral, jenazah si terhukum tadi masih dikenai hukuman pula.

Dr. R.A.M. Bergman yang melakukan penelitian khusus mengenai segala kegiatan Coen dalam soal-soal hukum (yang maksudnya akan diterbitkan tahun 1929 pada saat peringatan 300 tahun tewasnya Coen, tetapi ternyata baru terbit tahun 1932) mengatakan bahwa Coen sangat benci terhadap kejahatan yang menyangkut soal seks.

Segala kejahatan di bidang seks, terutama homoseksualitas, diancam dengan hukuman mati, kemudian jenazah si terhukum dibakar dan abunya dibuang ("… De homosexueelen worden gestraft met den dood, daarna verbrand en hun asch verstrooid…").

Di atas adalah beberapa contoh cara pelaksanaan hukuman oleh pihak Kompeni terhadap penduduk ataupun penghuni Batavia lainnya. Bila kita mengunjungi Museum Fatahillah di Jakarta sekarang, maka menyaksikan penjara-penjara di bawah tanah yang ada dalam museum itu masih dapat kita rasakan sedikit kengerian tadi.

Dan sekarang bagaimana kalau Raja Mataram menjatuhkan hukuman terhadap musuhnya?

Ditikam sendiri

Seorang Raja menjatuhkan pidana mati terhadap penjahat atau musuh kerajaan lainnya adalah soal biasa. Begitulah paling sedikit yang kita dengar atau baca dalam ceritera.

Raja-raja Mataram pun melakukan hal yang sama. Kadang-kadang dia menikam sendiri musuhnya dengan sebilah keris seperti yang dilakukan Sunan Amangkurat II terhadap Trunojoyo.

Akan tetapi lebih sering sang Raja mengutus salah seorang punggawanya melaksanakan eksekusi itu. Sebagai bukti bahwa eksekusi telah dilaksanakan, punggawa tadi biasanya akan membawa kepala si korban ke hadapan Raja.

Anehnya, seringkali seorang terhukum yang menerima putusan Raja yang dibawa punggawa tadi sama sekali tidak menolak atau memberontak, meskipun dia seorang Bupati atau Pejabat Tinggi lainnya. Dia akan pasrah dan rela ditikam untuk kemudian dipenggal kepalanya, seolah-olah memang telah menjadi suratan nasibnya menjalani hukuman itu.

Kita pun yang sering mendengar atau membaca dongeng-dongeng sedemikian itu jadi terbiasa pula, meskipun tuduhan yang ditimpakan oleh Raja hanya soal sepele saja. Hati kita baru "tergugah" bila cara melaksanakan eksekusi itu begitu kejam menurut pandangan sekarang.

Misalnya saja, nasib yang dialami seorang pegawai VOC bernama Antonio Paulo. Dia ditawan di Jepara tahun 1631 bersama dengan 24 orang temannya. Pada tahun 1634 dia dijatuhi hukuman mati oleh Sultan Agung dengan jalan melemparkannya ke dalam kandang buaya.

Ketika tahun 1646 dilakukan pertukaran tawanan antara VOC-Mataram, ternyata ke 24 orang rekan Antonio Paulo tidak ada lagi. Kemungkinan besar mereka juga menjadi umpan hewan-hewan ganas tadi.

Berikut ini adalah beberapa contoh cara pelaksanaan hukuman mati di Mataram yang diambil dari beberapa dongeng.

Separuh di dalam separuh di luar

Pada masa pemerintahan Panembahan Senopati (1601-1613) timbul pemberontakan yang dipimpin oleh Ki Ageng Wonoboyo di daerah Mangir – dikenal sebagai Ki Ageng Mangir Wonoboyo. Dia demikian saktinya sehingga Mataram tidak mampu memadamkan pemberontakan itu. Dan, seperti biasa kita jumpai dalam dongeng-dongeng lainnya, diusahakanlah mencari rahasia kesaktian Ki Ageng Wonoboyo.

Untuk tujuan itu Senopati membentuk rombongan kesenian wayang kulit yang terdiri atas punggawa-punggawa keraton. Jadi, baik yang menjadi dalang maupun para penabuh gamelannya adalah para pegawai Raja. Bahkan yang menjadi pesinden (penyanyi) adalah puri Senopati sendiri.

Rombongan ini merantau ke beberapa tempat sebagai rombongan pertunjukan keliling hingga akhirnya tiba di daerah Mangir. Karena kehebatan rombongan ini sudah mulai tersiar luas, maka setiba mereka di Mangir mereka segera ditanggap oleh Ki Ageng Wonoboyo.

Suara pesindennya yang merdu ditambah dengan parasnya yang cantik menyebabkan Ki Ageng Wonoboyo jatuh cinta. Singkat cerita, mereka berdua kawin dan hidup rukun sebagai suami-istri. Selang beberapa lama sang istri mengaku bahwa dia sebenarnya adalah putri Senopati. Betapa terkejutnya Ki Ageng Wonoboyo mengetahui bahwa istrinya itu adalah putri musuh besarnya.

Namun semuanya telah terlanjur dan memang dia amat mencintai istrinya itu. Bahkan ketika si istri mengajak suaminya berangkat ke Mataram untuk menghadap Senopati guna memberikan penghormatan sebagaimana layaknya seorang menantu, Ki Ageng Wonoboyo pun menurut.

Terjadilah bahwa mereka berdua diterima oleh Senopati dan tiba pulalah saatnya Ki Ageng Wonoboyo sujud serta mencium kaki sang Raja sebagai tanda hormat. Dengan perbuatannya ini sebenarnya segala persoalan telah selesai.

Ki Ageng Wonoboyo yang telah bersedia tekuk lutut mencium kaki Senopati menunjukkan bahwa dia bersedia tunduk pada musuh besarnya itu. Namun pihak Panembahan Senopati yang masih tetap merasa penasaran.

Ketika kepala Ki Ageng Wonoboyo sedang tunduk karena posisinya mencium kaki itu, dengan sekuat tenaga Senopati membenturkan kepala menantunya itu ke arah batu yang menjadi landasan duduk di bawahnya. Kepala sang menantu pecah dan dia binasa seketika, dengan meninggalkan lekuk yang dalam pada batu bekas benturan itu karena kesaktiannya.

Raja memerintahkan jenazahnya dimakamkan di kompleks makam Kotagede; separuh jasadnya ditanam di bagian luar dan separuh lagi di bagian dalam kompleks. Hal ini untuk menunjukkan bahwa Ki Ageng Wonoboyo adalah menantu Raja namun sekaligus dia adalah juga musuh besarnya.

Di Kotagede sekarang masih dapat kita saksikan batu yang menurut kepercayaan bekas benturan Ki Ageng Wonoboyo itu.

Kisah yang antara lain dapat kita baca dalam Kitab Babad Mangir ini sayangnya tidak dapat dibuktikan dengan sumber lain untuk mengetahui kebenarannya.

Kalau bapak dan anak jatuh cinta pada wanita yang sama

Lain lagi peristiwa yang terjadi pada masa pemerintahan Sunan Amangkurat I (1645-1677) sebagaimana dapat kita baca dalam Kitab Babad Tanah Jawi.

Disebutkan bahwa, setelah Surabaya dapat ditundukkan oleh Sultan Agung, Adipati Surabaya, Pangeran Pekik, tidak dihukum karena Sultan sadar bahwa Surabaya memiliki potensi terbesar sebagai penunjang kekuatan Mataram. Pangeran Pekik malah dikawinkan dengan adinda Sultan, Ratu Pandansari.

Kedudukannya pun sebagai Adipati Surabaya tidak dicabut. Namun karena dia diminta tetap tinggal di Mataram, Pangeran Pekik menunjuk Ngabehi Mangunjaya sebagai wakilnya untuk menjalankan pemerintahan di Surabaya.

Ikatan Mataram-Surabaya dalam perkawinan itu semakin dipererat ketika Putra Mahkota (yang kelak menggantikan Sultan Agung sebagai Sunan Amangkurat I) dikawinkan dengan putri Pangeran Pekik. Setelah Amangkurat I naik takhta, maka putra dari hasil perkawinannya dengan putri Pangeran Pekik dijadikan Putra Mahkota (dan kelak menjadi Sunan Amangkurat II). Sang Putra Mahkota ini tinggal bersama kakeknya, Pangeran Pekik.

Diceritakan selanjutnya bahwa Sunan Amangkurat I menginginkan seorang selir baru. Secara kebetulan pilihan jatuh pada Rara Oyi, putri Ngabehi Mangunjaya.

Namun karena sang putri masih belum akil baligh maka di Mataram dia dititipkan di rumah Ngabehi Wirareja dengan perintah agar kelak bila telah dewasa, Rara Oyi segera diserahkan ke istana.

Secara kebetulan Putra Mahkota singgah di kediaman Ngabehi Wirareja dan bertemu pandang dengan Rara Oyi. Putra Mahkota jatuh cinta namun betapa sakit hatinya setelah mengetahui bahwa Rara Oyi adalah simpanan ayahandanya sendiri. Sejak saat pertemuan itu Putra Mahkota selalu gering dan membuat bingung Pangeran Pekik.

Ketika sang kakek ini mengetahui sebab-sebab sakitnya sang cucu, dia segera mengambil tindakan tegas namun gegabah. Rara Oyi diambilnya dan diserahkan untuk diperistri Putra Mahkota. Pada waktu Sunan mengetahui segala kejadian itu, jatuhlah putusannya yang mengerikan.

Pangeran Pekik beserta seluruh keluarganya yang terdiri dari 40 orang dibunuh. Ngabehi Wirareja beserta anak istrinya diasingkan ke Ponorogo dan di tempat pembuangannya itu mereka akhirnya dibunuh.

Putra Mahkota diperintahkan membunuh Rara Oyi dengan tangannya sendiri. Sang Putra Mahkota ini kemudian memangku istrinya di hadapan Sunan dan menikam dada istrinya sampai tewas.

Selanjutnya Putra Mahkota diasingkan ke tempat lain. Seluruh kompleks kediaman Pangeran Pekik, Ngabehi Wirareja, dan Putra Mahkota dihancurkan dan dibakar serta harta bendanya dirampas.

Meskipun akhirnya Putra Mahkota memperoleh pengampunan dari Sunan dan dipanggil lagi ke Mataram, namun sukar kita membayangkan bahwa peristiwa pembantaian itu benar-benar pernah terjadi.

Hukum picis

Peristiwa yang terjadi sewaktu masa pemerintahan Sunan Pakubuwono I (1703-1719) lebih mengerikan lagi.

Pada tahun 1709 di daerah Enta Enta timbul pemberontakan yang dipimpin oleh Ki Mas Dana. Sunan memerintahkan Bupati Mataram, Ki Jayawinata, untuk memadamkan pemberontakan tadi. Namun balatentara Jayawinata kalah dan dia melarikan diri ke Kartosuro melaporkan peristiwa tersebut pada Sunan.

Sunan kemudian mengutus Bupati Kartosuro, Pangeran Pringgalaya, untuk menyerbu Enta Enta dengan perintah khusus agar Ki Mas Dana ditangkap hidup-hidup. Setelah terjadi pertempuran seru yang memakan banyak korban, pemberontakan dapat ditindas.

Ki Mas Dana sendiri melarikan diri ke Borobudur. Dia dikejar terus oleh Pringgalaya hingga akhirnya dapat tertangkap dan dibawa ke Kartosuro.

Dan, jatuhlah putusan Sunan yang dahsyat: Ki Mas Dana diikat di dekat pohon beringin di alun-alun depan istana. Setiap penduduk Kartosuro diperintahkan datang menyaksikan wajah pemimpin pemberontak itu sambil membawa jarum untuk ditusukkan ke tubuhnya.

Jadilah Ki Mas Dana menjalani hukuman picis ditusuk-tusuk dengan jarum oleh penduduk Kartosuro selama tiga hari sampai tewas. Kemudian lehernya dipenggal dan kepalanya dipancangkan di atas sebuah tonggak bambu.

Kisah tersebut di atas mungkin tidak akan kita percaya kebenarannya bila saja tidak ada laporan tertulis dari Sunan Pakubuwono I kepada Kompeni.

Sebagaimana diketahui, Pakubuwono I ini menerima takhta Mataram dari Kompeni. Sewaktu Amangkurat II wafat tahun 1703, yang menggantikannya ke atas takhta adalah putranya, Sunan Mas atau Amangkurat III.

Karena Sunan Mas ini terang-terangan memusuhi Kompeni, maka Kompeni mengangkat adik Sunan yang wafat, Pangeran Puger, menjadi Raja dan bergelar Sunan Pakubuwono I. Pertentangan antara dua Raja ini baru berakhir setelah Sunan Mas menyerah pada Kompeni dan diasingkan ke Srilanka.

Karena itu dapatlah dimengerti bila Pakubuwono I ini selalu memberikan laporan tertulis atas segala kejadian penting di Kartosuro kepada VOC di Batavia.

Dalam laporannya bertanggal 20 Agustus 1710 yang ditujukan kepada "Hooge Regeering" di Batavia (dan dapat dibaca dalam Koloniaal Archief No. 1690) Sunan Pakubuwono I menyebutkan bahwa Ki Mas Dana "tot spiegel en afschrick van anderen op onse passeban had laaten straffen, en met naaldens door ons Cartasourase volckeren zoo lange hebben laten steecken, totdat hij daarvan is gesturven en zijn hoofd afgehouden en op een staack gestelt." (Agar menjadi contoh dan membuat jera bagi yang lain, telah dihukum di paseban oleh penduduk Kartosuro dengan jalan menusukkan jarum-jarum sampai akhirnya dia tewas dan kepalanya kemudian dipenggal dan dipancangkan di atas sebatang galah).

Jadi rupanya segala dongeng mengenai cara-cara Raja Mataram menghukum musuh-musuhnya, betapapun ngerinya, memang benar-benar pernah terjadi. Atau paling sedikit, mengandung kebenaran.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.