TRIBUNBENGKULU.COM - Warga Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, digegerkan oleh penemuan mayat seorang perempuan muda di dalam boks kontainer plastik.
Identitas korban akhirnya terungkap. Dia adalah Rahmadani Siagian, berusia sekitar 20 tahun, seorang perantau dari Kabupaten Labuhanbatu Utara yang baru beberapa waktu menetap di Kota Medan.
Kehidupan Korban sebelum Tragedi
Rahmadani, yang akrab disapa Rahma, diketahui bekerja di sebuah toko ponsel di Kota Medan.
Selama tinggal di Kota Medan, ia menetap bersama orangtua sambung dan saudara tirinya.
Menurut keterangan keluarga, Rahma sudah dua hari tidak masuk kerja.
Hal ini membuat bos tempatnya bekerja menghubungi keluarga korban di kampung halaman, karena nomor telepon Rahma tidak aktif.
Kabar duka baru diterima keluarga pada Selasa (10/3/2026) sore, setelah polisi memastikan identitas jenazah.
Nurma Siagian, kerabat korban, mengaku sangat terkejut mendengar Rahma ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
“Selama di Medan dia kerja di toko ponsel. Kami baru dapat kabar sore ini, dan sangat syok,” ujarnya.
Penemuan jasad bermula dari kecurigaan warga terhadap sebuah boks kontainer plastik berwarna putih dengan tutup biru yang diletakkan di bawah pohon pisang di ujung pemukiman.
Awalnya, warga menduga isi boks tersebut adalah bangkai babi.
Namun, setelah dibuka, mereka menemukan tubuh manusia yang terbungkus karung dan kain.
Suardin, salah satu saksi, menceritakan bagaimana warga akhirnya memberanikan diri membuka boks tersebut.
“Awalnya kami kira bangkai babi. Setelah dicek, ternyata manusia. Kami semua kaget,” katanya.
Kejadian ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sejumlah warga mengaku sempat melihat seorang pria mengenakan jaket ojek online datang ke lokasi dengan sepeda motor.
Pria tersebut diduga meletakkan sesuatu ke dalam kontainer sebelum pergi.
Kesaksian ini menambah dugaan bahwa korban dibuang oleh pelaku yang menyamar sebagai pengemudi ojek online.
“Banyak warga yang lihat ojol datang ke sini, lalu meletakkan sesuatu di kontainer itu,” ungkap Rinto, warga setempat.
Keluarga korban yang berada di Labuhanbatu Utara telah membuat laporan resmi ke Polsek Medan Area.
Kakak korban saat ini tengah mengurus administrasi dan laporan polisi.
Pihak keluarga berharap aparat segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku.
“Kami masih menunggu keluarga lain yang buat laporan. Semoga polisi cepat menemukan siapa pelakunya,” kata Nurma Siagian.
Kasus penemuan jenazah Rahmadani Siagian di Medan ini memang sangat mengejutkan dan menyedihkan.
Dari informasi yang beredar, terlihat bahwa korban adalah seorang perantau muda yang baru saja memulai hidupnya di kota, bekerja di toko ponsel, dan tinggal bersama keluarga sambungnya.
Fakta bahwa ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam boks kontainer plastik jelas membuat keluarga dan warga sekitar syok.
Polisi telah melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV sekitar, memeriksa saksi-saksi, dan mengidentifikasi kemungkinan hubungan antara korban dengan pelaku.
Polisi dikabarkan telah menangkap terduga pelaku pembunuhan Rahmadani Siagian, mayat wanita yang ditemukan meringkuk di dalam boks kontainer, di Jalan Menteng 7, Kecamatan Medan Denai terungkap.
Informasi yang didapat, terduga pelaku yang ditangkap berjumlah 2 orang laki-laki, dari lokasi berbeda.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Mission Impossible Team (MIT) Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Polsek Medan Area.
Keduanya ditangkap hanya beberapa jam setelah mayat Rahmadani Siagian ditemukan.
Saat dikonfirmasi, Kasubdit Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba membenarkan penangkapan tersebut.
Namun demikian, ia tidak bisa menjelaskan bagaimana proses penangkapan, peran terduga pelaku, dan motifnya.
Ia menyebut penanganan dilakukan di Polrestabes Medan, dan Subdit III Jatanras turut serta dalam pengungkapan.
"Kami tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bekerjasama dengan Polrestabes Medan, dan Polsek Medan Area. Untuk lengkapnya bisa ke Sat Reskrim,"kata Kasubdit Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba, Rabu (11/3/2026).