TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang ibu rumah tangga berinisial MS (33) di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, mengaku masih menunggu kejelasan penanganan laporan yang ia ajukan kepada polisi.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkannya terhadap sang suami, AFB (32), seorang pegawai BUMN yang bertugas sebagai kepala jaringan di wilayah tersebut.
MS menyebut laporan itu sudah dibuat sejak 25 Oktober 2025. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk pihak terlapor.
Namun hingga kini, menurut pengakuannya, belum ada penahanan terhadap suaminya.
Ia mengatakan telah beberapa kali berkomunikasi dengan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buru.
“Saya sudah komunikasi dengan Kanit PPA, katanya nanti dijadwalkan karena banyak kasus,” ujarnya.
Meski begitu, ia mempertanyakan lambatnya perkembangan proses hukum yang berjalan.
“Ini sudah hampir satu bulan, tapi terlapor belum diperiksa lagi maupun ditahan,” katanya.
MS berharap penyelidikan dapat segera diselesaikan agar kasus yang ia laporkan memperoleh kepastian hukum.
Di sisi lain, ketika dimintai tanggapan mengenai tuduhan yang diarahkan kepadanya, AFB menegaskan perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.
Menurutnya, proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Semua proses masih menerapkan asas praduga tak bersalah, kalaupun sampai penyidikan ya belum bisa dikatakan bersalah juga karena bisa saja Penghentian Penyidikan (SP3), salah atau tidaknya nanti pada tahap persidangan yang dikeluarkannya putusan pengadilan," ungkapnya.
MS menceritakan peristiwa yang menurutnya menjadi awal laporan kekerasan itu terjadi pada 25 Oktober 2025 siang di tempat tinggal mereka di sebuah rumah kos di Namlea.
Saat itu suaminya pulang setelah sekitar dua bulan tidak memberikan nafkah kepada keluarga.
Baca juga: Pelaku Pembacokan dan Mahasiswi di Riau Ternyata Pasangan Selingkuh Sejak KKN, Terlanjur Baper
Kedatangan tersebut justru memicu pertengkaran di antara keduanya.
“Dia datang lalu melempar saya dengan uang tunai Rp2 juta. Saya merasa sangat terhina sehingga terjadi cekcok,” ungkap MS kepada TribunAmbon.com, Sabtu (7/3/2026).
Menurut pengakuannya, suaminya sempat meminta dirinya meninggalkan kamar kos. Namun ia menolak karena merasa masih berhak tinggal di tempat tersebut.
Situasi kemudian semakin memanas.
MS mengaku dipukul hingga mengalami lebam di kedua tangan dan juga dicekik.
“Leher saya dicekik, kepala saya juga dibenturkan ke tembok. Kepala saya sakit sekali sampai saya lemas,” katanya.
Ia juga menyebut suaminya sempat merusak sejumlah barang di kamar sebelum meninggalkan lokasi.
Setelah kejadian itu, MS melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi dan menjalani visum untuk mendokumentasikan luka yang dialaminya.
Sementara itu, konflik rumah tangga mereka tidak hanya berhenti pada peristiwa tersebut.
Beberapa bulan kemudian, MS mengaku menemukan kejadian lain yang semakin memperkuat kecurigaannya terhadap suami.
Ia mengatakan kecurigaan sebenarnya telah muncul sejak Juni 2025 setelah menemukan foto seorang perempuan berinisial NUW di ponsel suaminya.
“Saya sempat bertanya, tapi suami saya mengelak,” kata MS.
Namun rasa curiga itu baru mencapai puncaknya pada malam 8 Februari 2026.
Saat itu ia mencoba menghubungi suaminya karena anak mereka yang berusia tiga tahun sedang sakit, tetapi panggilan telepon tidak dijawab.
Baca juga: Sosok Staf Sekwan DPRD Lamongan Selingkuh di Hotel, Digerebek saat Tak Pakai Baju: Dibuntuti Istri
MS kemudian keluar rumah untuk membeli obat sambil membawa anaknya.
Di perjalanan, sang anak tiba-tiba menyampaikan sesuatu yang membuatnya terkejut.
“Saya heran, anak saya masih tiga tahun tapi dia bilang bapaknya sedang bersama wanita lain,” katanya.
Ucapan tersebut membuat MS memutuskan mendatangi kamar kos tempat suaminya berada.
Sesampainya di lokasi, ia melihat mobil kantor yang biasa digunakan suaminya terparkir di depan kamar.
Kecurigaannya semakin kuat.
Ia lalu mendekati jendela kamar dan merekam menggunakan kamera ponselnya.
“Saya lihat suami saya sedang bersama perempuan itu,” ujarnya.
Emosi yang memuncak membuat MS memecahkan kaca jendela kamar menggunakan helm.
Menurut pengakuannya, sang suami kemudian berusaha merebut ponsel dari tangannya agar rekaman tidak tersimpan, namun gagal.
Sementara perempuan yang disebut berada di dalam kamar itu disebut berlari menuju bagian belakang.
Tak lama kemudian, suaminya bersama perempuan tersebut diduga mencoba meninggalkan lokasi menggunakan mobil.
Dalam situasi tersebut, mobil disebut sempat menyerempet anak MS yang berada di dekat tempat kejadian hingga membuat bocah itu menangis keras.
Merasa peristiwa itu telah menghancurkan rumah tangganya, MS memutuskan membawa masalah tersebut ke jalur hukum.
“Malam itu juga saya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buru,” katanya.