Cetak Ahli Hukum Islam, Unismuh Makassar Resmi Buka S2 Ilmu Syariah
Ari Maryadi March 11, 2026 05:05 PM

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar kembali menambah program studi baru setelah Kementerian Agama menerbitkan izin penyelenggaraan Program Studi Ilmu Syariah untuk Program Magister.

Informasi mengenai terbitnya izin tersebut diterima Unismuh pada Rabu, 11 Maret 2026, sekaligus menandai bertambahnya jumlah program studi di kampus itu menjadi 73.

Upaya pembukaan Program Studi Magister Ilmu Syariah tersebut sebelumnya melalui asesmen lapangan pada 11 Oktober 2025 oleh dua asesor Kementerian Agama RI, yakni Prof Dr Syamsun Ni’am MAg dan Prof Dr Arifuddin Ahmad MAg.

Setelah melewati tahapan itu, program studi tersebut akhirnya memperoleh izin resmi melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2026 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Syariah untuk Program Magister pada Universitas Muhammadiyah Makassar.

Terbitnya izin tersebut menandai selesainya rangkaian proses yang diawali dengan visitasi tim evaluator di kampus Unismuh Makassar.

Dalam kunjungan itu, asesor memeriksa kesiapan dokumen, kurikulum, sumber daya dosen, infrastruktur, serta rencana pengembangan akademik program studi.

Asesmen lapangan menjadi tahap penting karena pada fase itulah kelayakan program diuji secara langsung. 

Pimpinan universitas saat itu memaparkan kesiapan kelembagaan, termasuk dukungan akademik dan sarana penunjang, untuk menghadirkan Program Magister Ilmu Syariah sebagai bagian dari penguatan studi Islam pada jenjang pascasarjana.

Dengan tambahan program baru tersebut, jumlah program studi di Unismuh Makassar kini mencapai 73.

Wakil Rektor I Bidang Akademik Unismuh Makassar Prof Andi Sukri Syamsuri mengatakan, keluarnya izin tersebut menunjukkan bahwa proses akademik yang ditempuh kampus berjalan sesuai arah pengembangan institusi.

Menurut dia, pembukaan program studi baru tidak hanya soal pemenuhan administrasi, tetapi juga kesiapan akademik dan penjaminan mutu. 

“Program Magister Ilmu Syariah ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat bangunan akademik Unismuh. Setelah melalui asesmen lapangan dan evaluasi yang ketat, keluarnya izin ini menegaskan kesiapan kelembagaan kita. Tantangan berikutnya adalah memastikan mutu penyelenggaraannya tetap terjaga,” ujar Prof Andis, sapaan keseharian Warek I Unismuh Makassar itu. 

Direktur Pascasarjana Unismuh Makassar Prof Erwin Akib menilai kehadiran Program Magister Ilmu Syariah akan memperkaya lanskap akademik di lingkungan pascasarjana.

Program ini, kata dia, diharapkan menjadi ruang pengembangan kajian syariah yang lebih mendalam serta responsif terhadap dinamika masyarakat.

“Pascasarjana Unismuh terus berupaya menghadirkan program yang relevan dengan perkembangan keilmuan dan kebutuhan zaman. Magister Ilmu Syariah diharapkan menjadi ruang penguatan tradisi intelektual Islam, pengembangan riset, dan kaderisasi akademisi yang memiliki fondasi keilmuan yang kokoh,” kata Erwin.

Ketua tim pembukaan Program Magister Ilmu Syariah Dr Ridwan Fawallang menyebut terbitnya izin tersebut sebagai hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai unsur di lingkungan universitas.

Ia mengatakan seluruh tahapan telah dilalui secara bertahap, mulai dari penyusunan dokumen usulan, pemetaan kebutuhan akademik, penguatan kurikulum, hingga pendampingan dalam asesmen lapangan.

“Ini bukan kerja singkat dan bukan hasil satu-dua orang. Ada proses kolektif yang panjang untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi. Karena itu, terbitnya izin ini patut disyukuri sebagai hasil kerja tim dan dukungan institusi yang kuat,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Unismuh Makassar Dr Amirah Mawardi menjelaskan Program Magister Ilmu Syariah merupakan pengembangan akademik dari dua program studi hukum yang telah lebih dahulu berkembang di fakultas tersebut.

Menurut Amirah, program tersebut ditopang oleh Program Studi S1 Hukum Ekonomi Syariah yang telah terakreditasi Unggul serta Program Studi S1 Hukum Keluarga yang saat ini berakreditasi B.

“Kehadiran S2 Ilmu Syariah ini merupakan kelanjutan dari penguatan keilmuan yang telah dibangun di FAI. Dua prodi hukum yang kami miliki menjadi fondasi akademik yang kuat untuk mengembangkan kajian syariah pada jenjang magister,” kata Amirah.

Rektor Unismuh Makassar Dr Ir Abd Rakhim Nanda MT IPU menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat sejak tahap pengusulan hingga keluarnya izin operasional. Ia menilai capaian tersebut menunjukkan kuatnya kerja kolaboratif di lingkungan universitas.

“Alhamdulillah, ini capaian yang patut kita syukuri bersama. Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim, pimpinan, dosen, dan semua pihak yang telah bekerja serius mengawal proses pembukaan Prodi Magister Ilmu Syariah ini. Kehadiran program ini bukan hanya menambah jumlah prodi, tetapi juga memperkuat identitas akademik Unismuh sebagai kampus yang terus bertumbuh dan memberi kontribusi bagi umat,” kata Rakhim.

Ia menambahkan, pembukaan Program Magister Ilmu Syariah sejalan dengan kebutuhan pengembangan ilmu keislaman yang tidak berhenti pada aspek normatif, tetapi juga mampu berdialog dengan persoalan sosial, hukum, dan tantangan kehidupan kontemporer.

Bertambahnya Program Magister Ilmu Syariah menegaskan arah pengembangan Unismuh Makassar sebagai perguruan tinggi yang terus memperluas akses pendidikan tinggi, memperkuat mutu akademik, serta mengembangkan bidang-bidang keilmuan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan umat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.