Polres Seluma Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Mudik Lebaran 2026
Hendrik Budiman March 11, 2026 07:54 PM

 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Seluma kembali membuka layanan penitipan kendaraan dan barang berharga secara gratis bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2026.

Program ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat guna memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama musim mudik.

Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan mengatakan pihaknya telah menyiapkan fasilitas penitipan kendaraan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Fasilitas tersebut tersedia di Mapolres Seluma maupun di Polsek jajaran Polres Seluma. 

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik agar dapat menitipkan kendaraannya di Polres maupun Polsek jajaran. Fasilitas penitipan telah kami siapkan untuk memastikan kendaraan tetap aman selama ditinggal mudik,” kata AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Rabu (11/3/2026).

Menurut Kapolres, layanan penitipan kendaraan ini dibuka selama periode arus mudik hingga arus balik Lebaran.

Seluruh kendaraan yang dititipkan masyarakat akan ditempatkan di area khusus yang telah disiapkan dan berada dalam pengawasan aparat kepolisian.

Baca juga: Polres Seluma Pastikan Stok BBM Aman Jelang Hari Raya Idul Fitri Masyarakat Tak Perlu Khawatir

“Silakan masyarakat memanfaatkan fasilitas ini, sehingga pemudik tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah dalam waktu lama,” ucap Kapolres Seluma. 

Program penitipan kendaraan tersebut juga sejalan dengan tema pengamanan yang diusung Kepolisian Republik Indonesia pada musim mudik tahun ini, yakni “Mudik Aman, Keluarga Bahagia".

Melalui program tersebut, Polri berupaya menciptakan suasana mudik yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman.

Selain memberikan rasa aman kepada masyarakat, layanan penitipan kendaraan ini juga diharapkan dapat membantu menekan potensi tindak kriminalitas yang kerap meningkat saat musim mudik.

“Langkah ini juga bertujuan untuk mengurangi potensi tindak kejahatan terhadap kendaraan atau barang berharga yang ditinggalkan pemiliknya selama mudik,” jelasnya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum berangkat mudik.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain mematikan aliran listrik yang tidak digunakan, memastikan kompor dalam keadaan mati, serta mengunci pintu dan jendela rumah dengan baik.

Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk berkoordinasi dengan tetangga, ketua RT, perangkat desa, atau petugas Bhabinkamtibmas agar lingkungan tempat tinggal tetap terpantau selama ditinggalkan.

“Sebelum berangkat mudik, pastikan aliran listrik yang tidak digunakan dimatikan, kompor dalam keadaan aman, serta pintu dan jendela rumah sudah terkunci. Jangan lupa juga melapor kepada RT, perangkat desa, atau Bhabinkamtibmas agar lingkungan dapat ikut diawasi,” sampainya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.