Pemkab Tana Tidung Ajukan Seleksi Terbuka Kepala Dinas ke BKN, Pengumuman Diperkirakan Akhir Maret
Junisah March 11, 2026 08:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tana Tidung hingga saat ini masih belum memiliki Kepala Dinas definitif.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemkab Tana Tidung melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) telah mengajukan permohonan rekomendasi kepada Badan Kepegawaian Negara untuk pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Tana Tidung, Arman Jauhari mengatakan permohonan rekomendasi tersebut diajukan sebagai tahapan awal sebelum pelaksanaan seleksi terbuka (Selter) dan pembentukan panitia seleksi (Pansel).

“Apa saja jabatannya nanti setelah rekomnya keluar baru bisa diinformasikan, karena lebih resmi dan lebih terinci,” ujar Arman Jauhari, Rabu (11/3/2026).

Baca juga: ‎Pendaftaran Seleksi Terbuka JPT Pratama Eselon II Pemkab Malinau Dibuka Maret, Isi 8 Posisi Kosong

Ia menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu jawaban resmi dari BKN atas usulan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

Sambil menunggu rekomendasi tersebut, BKPSDM juga mulai menyusun perkiraan jadwal pelaksanaan seleksi terbuka.

Menurut Arman, jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana maka pengumuman seleksi kemungkinan akan dilakukan pada akhir Maret 2026.

“BKPSDM mencoba membuat timeline dengan estimasi perkiraan kita. Kemungkinan besar akhir Maret sudah pengumuman, karena sebelum asesemen memang wajib diumumkan secara terbuka,” jelasnya.

Ia menambahkan untuk pelaksanaan asesmen sendiri direncanakan bekerja sama dengan Assessment Center di Balikpapan.

Baca juga: Banyak Jabatan Kepala OPD Pemkab Tana Tidung Kosong, Bupati Sebut akan Dilakukan Seleksi Terbuka

Berdasarkan komunikasi yang telah dilakukan, asesmen kemungkinan baru dapat dilaksanakan pada 20 April 2026.

“Kita juga komunikasi dengan Assessment Center Balikpapan, mereka bisanya di tanggal 20 April,” katanya.

Arman menjelaskan dalam proses seleksi terbuka nantinya akan dilakukan dua tahapan utama, yakni asesmen kompetensi dan wawancara oleh panitia seleksi.

Namun demikian, terkait urutan pelaksanaan tahapan tersebut masih menunggu keputusan dari tim panitia seleksi.

“Nah polanya ini apakah kami wawancara dulu baru asesemennya dilakukan atau asesemen dulu baru wawancara. Yang berhak mengatakan ini adalah pansel yang diketuai oleh Pak Sekda,” ujarnya.

Ia menegaskan BKPSDM dalam hal ini hanya berperan sebagai fasilitator yang menangani aspek administratif pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi tersebut.

“Jadi saya tidak bisa berbicara lebih jauh, yang berhak itu panselnya. Kita menunggu jawaban resmi dari BKN supaya nanti bisa menjelaskan secara lengkap tahapannya bagaimana, pelaksanaannya seperti apa dan siapa saja,” pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.