TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat meminta KONI Riau untuk segera melaksanakan Musyawarah Olahraga Provisi (Musorprov). Hal itu ditegaskan lewat surat KONI pusat tertanggal 9 Maret 2026.
Dalam surat yang diterima Tribunpekanbaru.com, Selasa (10/3/2026) malam, tertera nama Ketua KONI Pusat melalui Sekretaris Jenderal, Drs. Tb. Lukman Djajadikusuma, MEMOS.
Surat dengan cap basah KONI Pusat tersebut diterima Tribunpekanbaru.com dari Pengurus Provisi Cabor Senam Riau, Ahmad Marcos.
Berikut isi surat dari KONI Pusat yang ditujukan ke KONI Riau
1. Dasar
a. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI Tahun 2020
b. Surat Keputusan Nomor 02 Tahun 2026 tanggal 02 Januari 2026 tentang Pembentukann Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Provinsi Riau Masa Bakti 2026-2030, diubah dengan Surat Keputusan Nomor: 13 Tahun 2026 tanggal 15 Januari 2026 tentang Perubahan Surat Keputusan Ketua Umum KONI Provinsi Riau Nomor 02 Tahun 2026 tentang Personalia Tim Penjaringan dan Penyaringan Pemilihan Calon Ketua Umum KONI Provinsi Riau Masa Bakti 2026 2030 Pada Musyawarah Olahraga Provinsi (MUSORPROV) KONI Riau Tahun 2026.
c. Pedoman dan Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon dan Calon Ketua Umum KONI Provinsi Riau, yang ditandatangani oleh TPP pada tanggal 14 Januari 2026.
d. Surat dari Ketua TPP Nomor: 17/TIM PP KONI Riau/II/2026, tanggal 26 Februari 2026.
2. Sesuai dengan dasar-dasar tersebut diatas, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
a. Ketua Umum KONI Provinsi Riau agar segera menyelenggarakan Musorprov KONI Riau menjelang berakhirnya masa bakti kepengurusan.
b. Ketua KONI Provinsi Riau agar menyampaikan kepada TPP didalam menjalankan tugasnya memegang prinsip independen dan netral, keputusan yang diambil dilakukan oleh TPP dan hasilnya dilaporkan kepada pimpinan sidang pleno saat Musorprov.
c. Ketua KONI Provinsi Riau menjamin agar penyelenggaraan Musorprov dapat berjalan dengan aman, baik, tertib dan lancar.
3. Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Atas Nama (A.N) Ketua Umum KONI Pusat
Sekretaris Jenderal,Drs. Tb. Lukman Djajadikusuma, MEMOS
Tembusan
1. Ketua Umum KONI Pusat (sebagai laporan)
2. Wakil Ketua Umum II KONI Pusat
3. Bidang Hukum KONI Pusat
4. Bidang Organisasi KONI Pusat
5. Ketua TPP Pemilihan Ketum KONI Prov. Riau
Terkait dengan surat tersebut , Ahmad Marcos sebagai pemilik suara dari vabor senam mendesak agar KONI Riau segera melaksanakan Musorprov.
"Kami mendesak dan mohon agar Plt Gubenur Riau agar mengambil tindakan untuk pelaksanan Musorprov," ungkap Marcos.
Desakan tersebut berdasar kenyataan atlet yang mulai diincar oleh daerah lain. Selain itu juga untuk prestasi dan menyelamatkan atlet yang bisa saja hengkang.
" Atlet butuh masa depan. Prestasi yang mereka torehkan lahir dari usaha yang tak kenal lelah bersama pelatih. Sementara itu tak dihargai. Jadi wajar saja atlet mengambil keputusan pindah ke daerah lain," pungkas Ahmad Marcos.(Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)