Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Polresta Bogor Kota mempersilahkan masyarakat yang hendak mudik menitipkan kendaraannya di kantor polisi se- Kota Bogor.
“Kendaraan bisa dititipkan di kantor polisi dan militer, termasuk Polres dan seluruh Polsek,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Rabu (10/3/2026).
Masyarakat yang hendak menitipkan kendaraannya itu dipersilakan untuk datang langsung ke lokasi.
Untuk syaratnya hanya membawa KTP serta dokumentasi lainnya.
“Syaratnya hanya membawa KTP dan STNK saat penitipan dan pengambilan. Penitipan ini gratis,”ujarnya.
Selain itu, Anggota Polresta Bogor Kota juga akan berpatroli ke rumah-rumah warga.
Hal ini dilakukan sebagai antisipasi tindak kriminalitas yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.
"Bagi yang mau mudik, insya Allah rumah aman tetap kami jaga melalui patroli rumah kosong,” ujarnya.
Rio memastikan momen mudik Lebaran 2026 di Kota Bogor ini akan berlangsung aman.
"Tidak hanya arus mudik dan balik, tapi juga keseluruhan kondisi di kota Bogor, mulai dari rumah kosong, antisipasi bencana alam, hingga penekanan angka kecelakaan lalu lintas. Semua pihak bekerja sama dengan penuh untuk masyarakat,” tandasnya.