SURYA.co.id – Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman Ponto, melontarkan kritik tajam terhadap empat prajurit BAIS yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Ia menilai peristiwa ini mencoreng nama institusi dan harus diusut tuntas.
Soleman Ponto menegaskan bahwa tindakan para prajurit tersebut tidak mencerminkan tugas maupun fungsi BAIS sebagai lembaga intelijen negara.
Ia menyebut dugaan keterlibatan ini sebagai bentuk pelanggaran serius yang berpotensi merusak citra institusi.
Menurutnya, aksi terhadap aktivis sipil bukanlah bagian dari mandat BAIS, sehingga perlu ada penelusuran mendalam terkait motif dan pihak yang terlibat.
Soleman juga mengungkapkan kedekatannya secara personal dengan korban, Andrie Yunus.
Ia bahkan menyebut pernah menjadi pembimbing Andrie saat awal bergabung di KontraS.
"Si korban itu anak didik saya itu ketika beliau pertama masuk di KontraS, saya yang didik ketika saya di BAIS waktu itu ketua kepala KontraS Pak Haris," kata Solema, dikutip SURYA.co.id dari Youtube Kompas TV, Rabu (18/3/2026).
Ia menambahkan bahwa hubungan antara BAIS dan KontraS selama ini terjalin cukup baik, sehingga peristiwa ini menjadi hal yang mengejutkan.
"Jadi sebenarnya hubungan BAIS dengan KontraS itu dekat sekali itu. Tapi kenapa terjadi seperti ini? Saya juga sangat heran. Maka saya mengecam keras," sambungnya.
Baca juga: Andrie Yunus Disiram Air Keras, Akankah 4 Prajurit TNI Diadili di Pengadilan Sipil? Cek Aturannya
Lebih lanjut, Soleman menjelaskan bahwa prajurit yang diduga terlibat bukan berasal dari direktorat utama BAIS, melainkan bertugas di Detasemen Markas (Denma).
Ia menyebut personel Denma umumnya merupakan prajurit yang diperbantukan, bukan anggota inti.
"Nah, sehingga keterikatannya dengan Bais itu masih sangat sedikit ya keterikatan emosional maksudnya ya. Nah, karena di Denma cuma saya tidak tahu ini perkiraan saya ya karena kebiasaan-kebiasaan kalau orang baru itu ada di Denma tidak masuk di Direktorat," imbuhnya.
Soleman mendorong agar penanganan kasus ini dilakukan melalui mekanisme koneksitas, yakni kerja sama antara kepolisian dan Polisi Militer TNI (POM TNI).
Hal ini dinilai relevan karena korban merupakan warga sipil.
"Sehingga koneksitas dimungkinkan untuk ini dan ya saya berharap sekali polisi juga bisa membongkar kasus ini karena ini mempermalukan satuan yang pernah saya pimpin. Jadi bagi saya yang bekas pemimpin ini, saya berharap polisi bisa membantu ini dengan tadi koneksitas supaya membantu POM," kata Soleman.
Ia juga menekankan pentingnya mengungkap rantai komando dalam dugaan operasi tersebut. Menurutnya, setiap tindakan dalam struktur militer pasti memiliki garis perintah yang jelas.
"Siapa kalau operasi itu? Siapa yang mimpin operasinya? Siapa perintahnya? Siapa ke atas? kan ada rantai komando. Nah, itu bisa dicari apakah dia ini sendiri. Tapi ya ada kalanya di inteligen itu kan ee kompartemensasi begitu anak buah salah. Oh ya sudah itu urusannya dia saya gak suruh. Nah itu biasanya begitu kan. Berangkat tugas dianggap mati hilang tidak dicari kalah dicaci maki menang tidak dipuji. Ya itu nasibnya. Jadi kalau sekarang seperti ini ya memang harus dicari," katanya.
Baca juga: Alasan Hendardi Sebut Teror Air Keras Andrie Yunus Jadi Pelanggaran Intelijen Paling Fatal di 2026
Menurut penelusuran SURYA.co.id dari Wikipedia, Laksamana Muda TNI (Purn.) Soleman B. Ponto, S.T., M.H., lahir 6 November 1955.
Ia adalah seorang purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Laut yang saat berdinas militer menjabat Kepala Badan Intelijen Strategis.
Soleman, merupakan alumnus Akademi Angkatan Laut tahun 1978, ia berasal dari kecabangan Korps Pelaut dan mahir dalam bidang Intelijen
Ia Mengenyam pendidikan TNI di Akademi Angkatan Laut lulus tanun 1978, kariernya di TNI Angkatan Laut diawali sebagai Pelaut. Ia melewati sejumlah pos hingga akhirnya terjun ke dunia intelijen TNI pada Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sejak tahun 1996 hingga akhirnya pensiun sebagai Kepala BAIS pada 2014.
Riwayat Pendidikan:
Baca juga: Rekam Jejak Kabais TNI Yudi Abrimantyo yang Ikut Jadi Sorotan Imbas Kasus Penyiraman Air Keras
Riwayat Jabatan:
Kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, terus menjadi sorotan publik.
Isu ini menguat setelah muncul dugaan keterlibatan sejumlah prajurit TNI dalam peristiwa tersebut.
Reaksi keras pun datang dari berbagai elemen masyarakat sipil yang menuntut penanganan kasus secara transparan dan menyeluruh.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan.
Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut hingga pihak yang diduga menjadi dalang di balik aksi tersebut.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Muhamad Isnur, menyampaikan kecaman keras atas insiden ini.
Dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (18/3/2026), Isnur juga mengkritik langkah TNI yang dinilai cenderung membawa perkara ke ranah peradilan militer.
"Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar keempat tersangka dituntut secara pidana melalui sistem peradilan umum. Membawa kasus ini ke peradilan militer dikhawatirkan akan menghilangkan tingkat keparahan dan sistematisnya kasus ini. Bukan tidak mungkin kasus ini menyeret pelaku dengan rantai komando yang lebih tinggi sebagai aktor intelektualnya," kata Isnur dalam keterangannya. dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews.
Koalisi menilai keterlibatan empat prajurit yang berdinas di Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menjadi indikasi adanya persoalan dalam sistem pengawasan internal.
Atas dasar itu, mereka mendesak agar pimpinan TNI turut bertanggung jawab.
Nama Agus Subiyanto selaku Panglima TNI dan Yudi Abrimantyo disebut perlu dievaluasi karena dinilai tidak optimal dalam mengendalikan anggotanya.
Selain itu, koalisi juga meminta keterlibatan lembaga negara untuk memastikan proses hukum berjalan objektif.
Mereka mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Prabowo Subianto untuk turun langsung menangani kasus ini.
Salah satu tuntutan utama adalah pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen guna mengungkap secara terang benderang peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di baliknya.