Sosok Ayep Zaki Wali Kota Sukabumi Disoraki Warga Muhammadiyah saat Beri Sambutan
Yuni Astuti March 20, 2026 12:39 PM

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok Ayep Zaki Wali Kota Sukabumi yang disoraki warga Muhammadiyah saat berikan sambutan pada pelaksanaan sholat ied hari ini Jumat (20/3/2026).

Ayep Zaki disoraki warga Muhammadiyah lantaran dirinyasebelumnya tak memberikan izin pelaksanaan sholat ied di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi.

Lantas siapakah sosok Ayep Zaki?

H. Ayep Zaki, S.E., M.M. lahir 10 Desember 1965, ia merupakan seorang pengusaha dan politikus Indonesia kelahiran Bogor. 

Ia lahir dari pasangan H. Hulaimi Khamami dan Hj. Ii Sholihat. 

Ia merupakan lulusan Politeknik Institut Teknologi Bandung (ITB).

Ia memulai karier di bidang manufaktur dengan mendirikan PT Alpindo, sebuah pabrik baja di Sukabumi. 

Selain itu, ia aktif mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta mendirikan koperasi dan yayasan untuk pemberdayaan masyarakat. 

Dalam dunia politik, ia bergabung dengan Partai NasDem dan pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI. 

Pada 2025, ia terpilih sebagai Wali Kota Sukabumi bersama Bobby Maulana sebagai Wakil Wali Kota. 

Ia pernah menerima penghargaan Upakarti dari Presiden RI pada tahun 1997 atas kontribusinya dalam pengembangan industri kecil. 

Ia menikah dan dikaruniai anak-anak.

Warga Soraki Wali Kota Sukabumi

Penyebab Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki disoraki warga Muhammadiyah yang melaksanakan sholat Ied hari ini Jumat (20/3/2026).

Adapun Ayep Zaki disoraki warga Muhammadiyah saat akan memberikan sambutan sebelum pelaksanaan sholat ied, yang dilaksanakan di Kampus Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI), Jawa Barat

Sambutan yang harusnya didengarkan secara seksama justru kali ini sambutan yang disampaikan Ayep Zaki selaku Wali Kota Sukabumi justru membuat para jama'ah menyorakinya.

Sejumlah jemaah bahkan melontarkan teriakan “huuh”, "Balik-balik" terucap beberapa kali. secara serempak, hingga menyebut “pembohong” usai sambutan disampaikan. 

Meski disoraki, namun keadaan berjalan dengan kondusif.

Setelah memberi kata sambutan, Ayep Zaki langsung meninggalkan lokasi dan tidak melaksanakan sholat Ied bersama para jamaah.

Baca juga: Penyebab Wali Kota Sukabumi Disoraki Warga Muhammadiyah saat Beri Sambutan Sholat Idul Fitri

Penyebab Disoraki

Ternyata sebab disorakinya Walikota Sukabumi Ayep Zaki karena tidak diberikannya izin.

Mulanya Ayep Zaki tidak memberikan izin penggunaan Lapangan Merdeka Kota Sukabumi oleh Pemerintah Kota Sukabumi kepada warga Muhammadiyah untuk pelaksanaan Salat Idulfitri.

Padahal, pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Sukabumi telah mengajukan permohonan penggunaan Lapangan Merdeka sebagai lokasi Salat Id.

Namun, permohonan tersebut tidak mendapatkan izin dari pemerintah kota, sehingga pelaksanaan Salat Id oleh warga Muhammadiyah dialihkan ke Kampus UMMI.

Kebijakan tersebut menjadi sorotan, mengingat dalam janji politiknya, Ayep Zaki menyatakan akan memfasilitasi seluruh umat beragama, termasuk warga Muhammadiyah dalam pelaksanaan ibadah, seperti Salat Idulfitri di ruang terbuka.

"Bahwa ucapan dalam pidato dihadapan warga Muhammadiyah sama dengan ucapannya di debat Pilkada saat mencalonkan, bahwa akan mendukung semua kegiatan keagamaan karena perbedaan," ujar Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Sukabumi, Rozak Daud. 

"Faktanya didepan mata tidak mendukung kegiatan sholat Ied warga muhammadiyah di lapang merdeka. Dalam praktek kekuasaannya tidak sama dengan ucapan dan janji seorang pemimpin," tutup Rozak.

Sampaikan Permintaan Maaf

Dalam sambutannya di hadapan warga Muhammadiyah, Ayep Zaki menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada masyarakat Kota Sukabumi.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Sukabumi mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi mengikuti keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia yang menetapkan Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

“Bahwa Pemerintah Kota Sukabumi, sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia, akan menyelenggarakan salat Idul Fitri pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” katanya.

Meski demikian, Ayep menegaskan bahwa pihaknya tetap mempersilakan warga yang telah lebih dulu merayakan Idulfitri.

“Adapun bagi yang hari ini melaksanakan Idul Fitri, saya selaku Pemerintah Kota Sukabumi sangat mendukung dan mempersilakan untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1447 Hijriah di wilayah Kota Sukabumi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kebijakan yang diambil pemerintah kota.

“Mohon maaf apabila kebijakan Wali Kota, saya, Ayep Zaki, kurang berkenan. Sekali lagi mohon maaf dan saya selaku Wali Kota senantiasa akan merangkul seluruh komponen warga Kota Sukabumi,” ucapnya.

Ayep menambahkan, ke depan pihaknya akan membuka ruang dialog guna mencari solusi terbaik.

“Insyaallah ke depannya kita akan berdialog bersama-sama mencari solusi yang terbaik,” katanya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.