TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Pembayaran THR bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026.
Mereka yang menerima mulai dari PNS, hingga PPPK paruh waktu.
Baca juga: THR Rp 15,9 MiIiar bagi Ribuan ASN serta PPPK Paruh Waktu di Mitra Sulut Sudah Cair 100 Persen
Pembayaran THR 100 persen bagi ASN Mitra disampaikan langsung Bupati Ronald Kandoli.
Menurutnya, dana THR diberikan pemerintah bagi pegawai setiap tahun menjelang hari raya Idul Fitri.
“Penyaluran THR 100 persen sudah diterima ASN termasuk P3K," kata dia, Kamis 19 Maret 2026.
"Setiap tahun memang kita selalu salurkan. Tahun ini P3K paruh waktu juga diberikan," ujarnya lagi.
Ia berharap THR tersebut nantinya bisa dimanfaatkan para ASN termasuk PPPK di Mitra dengan sebaik mungkin.
“Kami tetap memberikan perhatian khusus bagi ASN termasuk PPPK di Mitra ditengah efisiensi saat ini," tuturnya.
"Untuk itu, saya minta tetap bekerja sebaik mungkin dan gunakan uang ini untuk keperluan yang mendesak,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Mitra David Lalandos menyampaikan THR bagi ASN termasuk P3K sudah masuk ke rekening masing-masing.
“Dana sudah diposting langsung ke rekening penerima untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah melengkapi administrasi, seperti Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM),” kata dia.
Disampaikan Lalandos, total anggaran untuk gaji THR bagi PNS Rp10.745.614.049 dengan jumlah pegawai 2.308.
Sedangkan THR bagi P3K berjumlah Rp 1.844.286.700 untuk 765 orang.
Ia membeberkan komponen dalam Gaji 14 (THR) termasuk tunjangan lainnya, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja.
Maka Pemkab Mitra juga memberikan tunjangan penghasilan dengan total anggaran Rp 3,4 Miliar. (NIE)
"Jadi untuk total gaji THR tahun ini sebesar Rp 15,9 Miliar,” tandasnya. (NIE)