1.030 Dapur MBG Disetop Sementara, BGN Ungkap Temuannya
GH News March 20, 2026 05:09 PM

Badan Gizi Nasional (BGN) menindak tegas 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia. Dari total tersebut, sebanyak 1.030 SPPG diberhentikan sementara, 210 lainnya dikenai Surat Peringatan tahap pertama (SP-1), dan 11 lainnya masuk tahap SP-2.

Penindakan dilakukan setelah ditemukan berbagai pelanggaran serius. Mulai dari infrastruktur yang tidak memenuhi standar, ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga belum didaftarkannya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah menjaga kualitas program MBG.

"Kami tidak akan mentolerir pelanggaran standar dalam bentuk apa pun. Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga kualitas harus menjadi prioritas utama," kata Dadan di Jakarta, Jumat (20/3).

Data BGN menunjukkan, Wilayah II (Jawa) menjadi daerah dengan jumlah pelanggaran tertinggi, yakni 674 SPPG. Disusul Wilayah I (Sumatera) sebanyak 446 SPPG dan Wilayah III (Indonesia bagian tengah dan timur) sebanyak 131 SPPG.

Menurut Dadan, sanksi yang diberikan juga merupakan bagian dari proses pembinaan bagi para pengelola.

"SP-1 dan SP-2 adalah peringatan keras agar pengelola segera melakukan perbaikan. Jika tidak diindahkan, penghentian operasional akan menjadi konsekuensi," ujarnya.

Selain itu, BGN turut menutup sementara 62 SPPG yang terbukti menyajikan menu tidak sesuai petunjuk teknis. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu tujuan utama program dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

"Kami ingin memastikan setiap makanan yang disalurkan benar-benar layak, aman, dan sesuai standar gizi. Tidak boleh ada kompromi," tegas Dadan.

 
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.