TRIBUN PEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kabar kejadian kebakaran bangunan eks puskesmas Siak di Kelurahan Kampung Dalam dibenarkan boleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Siak, Dr Handry.
Ia mengatakan kebakaran tersebut mengganggu pelayanan.
"Iya benar terjadi kebakaran," ungkapnya kepada Tribun Pekanbaru.com, Jumat (20/3/2026) sore
Namun, menurut Handry yang terbakar merupakan eks Puskesmas Siak. Jadi hanya bangunan kosong.
"Tidak mengggangu pelayanan karena itu bangunan kosong. Puskemas sudah pindah ke bangunan baru," ungkapnya.
Informasi yang didapatkan Tribunpekanbaru.com kebakaran terjadi sebelum ibadah Sholat Jumat.
Bangunan yang terbakar di bagian belakang dan disebutkan memang bangunan kosong.
Eks Puskesmas Siak yang beralamat di Kelurahan Kampung Dalam, tidak jauh dari Pasar Siak lama yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari Komplek Istana Siak. (Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)