TRIBUN-BALI.COM, NEGARA – Lonjakan volume pemudik di Pelabuhan Gilimanuk yang berujung pada kemacetan panjang turut menjadi sorotan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Bali.
Penutupan pelabuhan selama 24 jam penuh bertepatan saat Hari Raya Nyepi dinilai menjadi faktor krusial yang menggeser puncak arus mudik, yang sejatinya memang harus diantisipasi secara matang oleh berbagai pihak.
Ketua MTI Wilayah Bali, I Made Rai Ridartha, mengungkapkan bahwa fenomena kemacetan ini bukan karena hal infrastruktur, melainkan akibat akumulasi jumlah pemudik yang besar dalam waktu yang sangat singkat.
Menurutnya, pilihan waktu mudik masyarakat tahun ini sangat berdekatan dengan pelaksanaan Nyepi, di mana seluruh aktivitas penyeberangan berhenti total dari tanggal 19 Maret pukul 05.00 WITA hingga keesokan harinya.
Baca juga: 459.640 Orang Telah Tinggalkan Bali Menuju Jawa Lewat Pelabuhan Gilimanuk
"Puncak dari arus mudik itu bergeser dan saya ragu bahwa ini kurang diantisipasi oleh seluruh pihak, baik oleh pemudik maupun oleh pihak-pihak yang menangani urusan mudik," kata Rai Ridartha saat dihubungi Tribun Bali, pada Jumat 20 Maret 2026.
"Memang pemerintah tidak bisa membatasi kapan orang diizinkan pergi mudik, tetapi yang bisa dilakukan adalah mengatur gelombang atau peloton-peloton kedatangan pemudik menuju pelabuhan," imbuhnya.
Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan kemampuan pelabuhan dalam menangani lonjakan penumpang yang ingin segera menyeberang sebelum akses ditutup.
Rai Ridartha menyoroti proses embarkasi dan debarkasi yang tidak bisa dipercepat secara instan karena terbentur kendala teknis, mulai dari pengaturan ticketing hingga keseimbangan muatan kapal.
Ia mensinyalir adanya persoalan pada lambatnya perekaman tiket yang menghambat pergerakan kendaraan menuju kapal.
Selain masalah teknis, MTI Bali juga memberikan catatan kritis terhadap manajemen antrean di lapangan.
Rai Ridartha mengaku menerima laporan terkait pelanggaran sistem First In First Out (FIFO).
Ia menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap otoritas yang mengatur jalur masuk, karena ditemukan adanya kendaraan yang baru datang, namun justru didahulukan masuk ke kapal dibanding antrean yang sudah menunggu lama.
"Mekanisme penyeberangan di pelabuhan perlu diperiksa. Sering kali terjadi kendaraan yang ingin masuk kapal itu sepertinya berebut, tidak menggunakan sistem first in first out," kata Rai.
"Kita sudah antre lebih lama, ternyata ada kendaraan yang baru datang diberikan masuk. Ini perlu dicek siapa yang memberikan kewenangan seperti itu," imbuhnya.
Terkait keterbatasan dermaga, Rai Ridartha berpendapat bahwa menambah jumlah dermaga secara seketika bukanlah solusi yang memungkinkan.
Namun, ia memberikan usulan teknis berupa penggunaan kapal jenis Landing Craft Tank (LCT) untuk mengangkut penumpang dengan perhitungan keselamatan yang matang.
Keunggulan kapal LCT adalah kemampuannya berlabuh di pantai atau pasir tanpa memerlukan dermaga khusus, sehingga bisa memecah kepadatan.
Di sisi lain, ia juga menyinggung soal pengaturan komposisi kendaraan di dalam kapal yang harus mencampur antara mobil pribadi, bus, dan kendaraan barang.
Selain demi aspek keselamatan dan keseimbangan kapal, hal ini juga berkaitan dengan sisi pendapatan operasional kapal.
Ke depannya, ia mendesak agar proses pengecekan data dan pemungutan karcis dilakukan lebih cepat dan terkontrol guna meminimalisir penundaan yang tidak perlu.
"Infrastruktur penanganan di pintu masuk pelabuhan memerlukan penanganan yang cepat. Hal-hal yang sifatnya bisa menunda seperti pemungutan karcis dan pengecekan data sudah harus bisa dilakukan dengan lebih cepat," bebernya.
"Ini perlu dikontrol agar arus kendaraan tidak tersendat di gerbang utama," pungkas Rai Ridartha. (*)