WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama pegiat kemerdekaan Palestina di kawasan Asia Pasifik menyoroti penutupan kompleks Masjid Al-Aqsa, Palestina oleh Israel selama lebih dari 10 hari terakhir pada Ramadan 1447 Hijriah.
Isu tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar secara hybrid di Auditorium Buya Hamka, Gedung MUI Pusat, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Forum ini diikuti ulama, akademisi, dan peneliti yang tergabung dalam Head Quarter (HQ) Asia-Pacific Conference for Palestine.
Keynote speaker FGD, Oke Setiadi Affendi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut.
Baca juga: Temui Dubes Palestina, Organisasi Kemanusiaan Bahas Penyaluran Bantuan ke Gaza
Dia menilai penutupan Masjid Al-Aqsa bukan sekadar pembatasan akses ibadah, melainkan bentuk pelanggaran serius terhadap hak umat Islam.
“Kami menyaksikan dengan duka yang mendalam perihal penutupan Masjid Al Agsa selama lebih dari 10 hari terakhir di Ramadan 1447 H ini,” ucap Oke.
“Penutupan ini bukan sekadar pembatasan akses, melainkan serangan sistematis terhadap simbol ketauhidan warisan para Nabi, tanah para Nabi dan hak umat untuk beribadah ditempat suci ketiga umat Islam,” sambungnya.
Dalam forum tersebut, para peserta juga merumuskan pernyataan sikap terkait pembelaan terhadap Masjid Al-Aqsa dan kemerdekaan Palestina.
Mereka menilai tindakan tersebut melanggar Piagam PBB, Konvensi Jenewa, serta mengganggu pelaksanaan ibadah Ramadan seperti tarawih, iktikaf dan aktivitas keagamaan lainnya di kawasan tersebut.
Baca juga: Perisai Syarikat Islam Gelar Doa Bersama untuk Iran dan Palestina dalam Haul Guru Bangsa
Adapun pernyataan sikap yang disampaikan meliputi empat poin utama. Pertama, umat Islam di seluruh dunia dinyatakan memiliki kewajiban untuk membela Masjid Al-Aqsa melalui berbagai cara yang dibenarkan secara syariat, seperti doa, boikot ekonomi, diplomasi, hingga tekanan global melalui forum internasional.
Kedua, forum mendorong penguatan kembali gerakan solidaritas Asia Pasifik melalui Head Quarter (HQ) Koalisi Global untuk Palestina, termasuk penyusunan policy brief, kampanye digital #FreeAlAqsaNow, serta mobilisasi dana kemanusiaan bagi warga Palestina.
Ketiga, para peserta menyerukan kepada para pemimpin Muslim, khususnya Indonesia, untuk mengambil peran sebagai poros diplomasi dengan memimpin fatwa kolektif guna menuntut pembukaan Masjid Al-Aqsa serta pemberian sanksi terhadap pihak yang dianggap melakukan agresi dan genosida.
Baca juga: Di Istana Basman, Raja Yordania Puji Komitmen Prabowo Dukung Perdamaian Palestina
Keempat, forum juga mengajak generasi muda serta lembaga filantropi untuk meningkatkan infak Ramadan guna mendukung rekonstruksi Gaza dan Al-Quds, sebagai bagian dari dukungan konkret terhadap perjuangan rakyat Palestina.
“Secara lengkap, kami menyampaikan sikap dalam beberapa poin dalam membela kemerdekaan Masjid Al Aqsa dan juga kemerdekaan Palestina di bulan Ramadan 1447 H, berikut pernyataan sikap kami,” tegas Oke Setiadi.
KECAM ISRAEL - Suasana Focus Group Discussion (FGD) yang digelar ulama, akademksi dan peneliti secara hybrid di Auditorium Buya Hamka, Gedung MUI Pusat, Jakarta, Rabu (18/3/2026). Mereka yang tergabung dalam Head Quarter (HQ) Asia-Pacific Conference for Palestine ini menyoroti penutupan kompleks Masjid Al-Aqsa, Palestina selama lebih dari 10 hari terakhir pada Ramadan 1447 Hijriah. (Dok. HO)