TRIBUNJAMBI.COM – Dinamika perbedaan penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah menyisakan catatan kelam di Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Rencana pelaksanaan salat Idulfitri 1447 H pada Jumat (20/3/2026) terpaksa dibatalkan.
Berikut adalah kronologi peristiwa yang memicu keresahan jemaah tersebut:
1. Tahap Koordinasi dan Legalitas
Ketua PRM Muhammadiyah Desa Kedungwinong, Muhamad Zuhri, mengawali persiapan dengan menempuh jalur formal.
Ia telah melakukan koordinasi dengan takmir Masjid Jami Alqoir secara legal, lengkap dengan dokumen ber-kop surat dan tembusan resmi.
2. Penolakan Izin dari Pemerintah Desa
Kepala Desa setempat dilaporkan berkali-kali menyatakan tidak memberikan izin bagi pelaksanaan salat id yang berbeda dengan ketetapan pemerintah tersebut.
3. Intervensi Saat Kerja Bakti (H-1)
Ketegangan memuncak pada malam sebelum pelaksanaan salat id.
Baca juga: Salat Idulfitri di Sukoharjo Batal, Panitia Diintimidasi dan Diancam Oknum Aparat
Baca juga: Trump Amuk NATO, Sebut Macan Kertas Pengecut Hadapi Blokade Iran
Saat sejumlah warga sedang melakukan kerja bakti membersihkan dan menyiapkan area masjid, oknum aparat mendatangi lokasi.
"Di malam hari kami kerja bakti sebelum salat id, Babinsa datang ke masjid saat kami beberapa orang kerja bakti dengan konteks yang jelas dan tegas," kenang Zuhri. Dalam pertemuan itu, petugas mempertanyakan izin dari kepala desa dengan nada yang intimidatif.
Zuhri menirukan ucapan petugas yang diterimanya saat itu:
"Apa sudah izin pak Lurah? Kalau izin tidak diizinkan. Pak lurah mengatakan kepada saya beberapa kali, kalau minta izin tidak saya izinkan."
Ancaman verbal ini membuat panitia merasa terdesak, meskipun pengurus takmir masjid sempat memberikan penguatan untuk tetap lanjut.
5. Keputusan Pembatalan Mendadak
Hanya beberapa jam sebelum waktu pelaksanaan salat id, panitia akhirnya mengambil keputusan pahit untuk membatalkan seluruh rangkaian ibadah tersebut.
Langkah ini diambil bukan karena pembubaran paksa, melainkan murni untuk menghindari benturan fisik.
"Berhubung ada semacam intimidasi, walaupun belum terjadi secara fisik, tetapi kata-kata itu sangat mencederai sebagian umat muslim yang ingin menjalankan ibadah," jelasnya. Ia menambahkan, "Tidak dihentikan, tapi saya membatalkan karena tidak bisa menjamin keselamatan jamaah dan kekhusyukan ibadah."
Baca juga: Pesan Idulfitri 1447 H dari Istiqlal: Rawat Kerukunan dan Berantas Korupsi
Baca juga: Jam Operasional Mall di Jambi Saat Lebaran, Jamtos Tutup, WTC dan Lippo Tetap Beroperasi
Zuhri menyayangkan bahwa hak konstitusional warga untuk beribadah sesuai keyakinan harus tercederai, hingga jemaah terpaksa mengungsi ke desa lain demi melaksanakan salat Idulfitri.
Baca juga: 22 Kecamatan di Batang Hari Bungo Tanjabbar Tanjabtim Waspada Cuaca Buruk Siang Ini
Baca juga: Iran vs Israel, Tujuan Israel Tercapai Kibuli Amerika hingga Rencana Ambil Pulau Kharg
Baca juga: Salat Idulfitri di Sukoharjo Batal, Panitia Diintimidasi dan Diancam Oknum Aparat