Wacana Gaji Menteri Dipotong, JK: Jauh Lebih Tinggi Gaji Dirut BUMN dan Legislatif
Sekar KinasihBambang March 21, 2026 04:42 PM

- Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), memberikan pandangannya terkait wacana pemangkasan gaji menteri yang dinilai kurang tepat karena nominalnya saat ini tergolong kecil.

Hal itu disampaikan JK di Jakarta pada Sabtu (21/3/2026) seusai melaksanakan salat Idulfitri. Ia menegaskan bahwa gaji menteri saat ini berada di kisaran Rp19 juta per bulan. Menurutnya, jika angka tersebut dipotong kembali, maka penghasilan menteri akan jauh berada di bawah pejabat lain seperti direksi BUMN maupun anggota legislatif.

Lebih lanjut, JK menjelaskan bahwa menteri sebenarnya tidak memiliki tunjangan besar yang bisa digunakan untuk kepentingan pribadi. Dana yang tersedia biasanya merupakan biaya operasional kerja guna menunjang tugas kedinasan. Oleh karena itu, ia menilai kebijakan pemotongan gaji seharusnya tidak menyasar posisi menteri.

Wacana ini sendiri mulai mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto mencontohkan langkah penghematan di beberapa negara lain. Langkah tersebut mencakup pemotongan gaji pejabat sebagai bentuk empati dan upaya membantu masyarakat di tengah situasi ekonomi tertentu.

Pemerintah kini diminta untuk mengkaji secara mendalam kemungkinan penerapan kebijakan serupa di Indonesia sebagai bagian dari program efisiensi anggaran negara. Namun, masukan dari tokoh seperti Jusuf Kalla diharapkan menjadi bahan pertimbangan agar kebijakan tersebut tetap rasional dan adil bagi para pejabat negara.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.