Tribunlampung.co.id, Kalimantan Timur - Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kasus mutilasi wanita di Samarinda, Kalimantan Timur.
Pengungkapkan kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi ini setelah dilakukan penyelidikan atas temuan jasad wanita yang terpotong jadi 7 bagian.
Kurang dari 24 jam, akhirnya polisi meringkus dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis yang mengegerkan warga di momen Hari Raya Idul Fitri.
Jasad wanita korban mutilasi ini awalnya ditemukan dua bocah yang bermain di kebun kosong Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (21/3/2026) siang.
Polisi berhasil meringkus dua orang terduga pelaku pada Minggu (22/3/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.
Operasi penangkapan kilat ini melibatkan tim gabungan dari Jatanras Polresta Samarinda, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Jatanras Polda Kalimantan Timur, hingga Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu.
Dua orang yang diamankan terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan. Keduanya saat ini sudah berada di Mapolresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti tambahan yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan berencana dan mutilasi tersebut.
"Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan olah TKP maraton dan pemeriksaan saksi-saksi sejak potongan tubuh korban pertama kali ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain," tulis keterangan resmi yang diperoleh Tribunkaltim.co.
Proses penyelidikan berlangsung cepat dan intensif, dengan pengumpulan keterangan saksi serta analisis di lokasi kejadian perkara (TKP).
Kecepatan aparat dalam mengungkap kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat tingkat kekerasan yang tinggi dalam peristiwa tersebut.
Kasus ini sebelumnya memicu kengerian luar biasa karena korban ditemukan dalam kondisi terbagi menjadi tujuh potongan di sebuah kampung buntu.
Lokasi yang sepi dan akses jalan tunggal membuat warga tidak menyangka aksi keji tersebut terjadi di lingkungan mereka saat momen Lebaran.
Peristiwa ini tidak hanya meninggalkan trauma bagi warga sekitar, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan lingkungan, bahkan di tengah suasana hari raya.
Pihak kepolisian dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi pada Minggu (22/3/2026) pukul 13.00 WITA di Mapolresta Samarinda.
Dalam rilis tersebut, polisi akan membeberkan identitas lengkap korban yang masih disebut sebagai Mrs. X, kronologi kejadian, serta motif di balik aksi pembunuhan sadis tersebut.
Masyarakat kini menanti jawaban atas misteri yang menyelimuti tragedi berdarah di kawasan Gunung Pelandu ini. (*)