TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari mengeluarkan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian, khususnya modus pecah kaca mobil hingga aksi jambret di jalan raya.
Hal ini menyusul upaya polisi dalam menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menegaskan pelaku kejahatan seringkali memanfaatkan kelengahan warga saat berada di ruang publik maupun saat memarkir kendaraan.
"Kami mengimbau warga Kota Kendari untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan pecah kaca mobil dan pencurian lainnya yang bisa terjadi kapan saja," ujarnya, Minggu (22/3/2026).
Untuk meminimalisir risiko menjadi korban kejahatan, Satreskrim Polresta Kendari menekankan empat poin utama yang harus diperhatikan oleh masyarakat.
Baca juga: Waspada Pencurian Rumah Kosong dan Modus Pecah Kaca Selama Mudik, Polresta Kendari Bagi Tips Aman
Jangan tinggalkan barang berharga di mobil seperti laptop, tas, ponsel, atau uang tunai di dalam kabin mobil, terutama di posisi yang terlihat jelas dari luar.
Selanjutnya, waspada aksi jambret di jalan, khususnya pengendara motor, agar selalu memperhatikan situasi sekeliling.
Hindari menggunakan telepon seluler atau ponsel saat berkendara dan pastikan tas diletakkan di posisi yang aman.
Gunakan kunci ganda pada kendaraan, untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor, pemilik kendaraan wajib mengamankan kendaraannya dengan kunci ganda atau pengaman tambahan saat diparkir.
“Jika melihat gerak-gerik mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, segera hubungi layanan darurat polisi melalui nomor 110,” ujar mantan Kapolsek Mandonga.
Baca juga: Waspada Modus Kejahatan Ban Kempes di Kendari Sulawesi Tenggara, Satreskrim Bagikan Tips Pencegahan
Mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu ini menegaskan bahwa personel Satreskrim Polresta Kendari terus melakukan patroli dan pemantauan di titik-titik rawan kriminalitas.
Namun, peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan diri sendiri sangatlah krusial.
"Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tapi juga karena adanya kesempatan. Mari kita persempit ruang gerak para pelaku dengan tetap waspada," jelasnya.
Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)